2.Alasan anomali iklim
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim untuk merespons anomali cuaca yang berpotensi terjadi. Beberapa daerah dan negara, ujar dia, mengalami percepatan perubahan cuaca.
Pemerintah memperkirakan musim hujan di Jakarta bakal tiba lebih cepat. "Tahun ini ada anomali cuaca dan iklim," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 23 September 2020. Potensi banjir harus diantisipasi sejak dini dengan menerbitkan instruksi gubernur.
Banjir yang biasanya Desember, Januari hingga Maret, diperkirakan datang lebih cepat. Pemerintah menurunkan 54 ekskavator untuk mengangkut sampah dan lumpur dari 13 sungai dan situ di Jakarta.
Pemerintah juga telah membuat sodetan, mengatur pintu air, mempersiapkan pompa agar berfungsi maksimal saat terjadi genangan.
3.Deteksi banjir sehari sebelum kejadian
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam salah satu instruksinya memerintahkan sistem deteksi dan peringatan dini banjir dapat lebih antisipatif, prediktif, cerdas, dan terpadu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dibantu Dinas Sumber Daya dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik diperintahkan menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring.
Sistem itu juga diharapkan dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya 1 hari sebelum kejadian. "Target selesai pada September 2020."
Berhubungan dengan situasi pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta, dalam instruksi itu BPBD bersama Dinas Sosial harus memastikan logistik, fasilitas untuk mitigasi dan evakuasi penanganan banjir dalam keadaan siap menghadapi curah hujan ekstrem. Posko harus telah siap sebelum memasuki musim hujan.