TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim jumlah penularan kasus positif Covid-19 di Jakarta mulai tampak melandai sejak penerapan PSBB ketat dari 14 September lalu.
"Kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.
Anies menyebutkan pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif Covid-19 tercatat 49 persen atau 3.864 kasus, sedangkan sejak PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
Kemudian Anies menjelaskan, pelandaian pertambahan kasus positif harian sejak pengetatan PSBB juga tampak pada grafik kasus onset berdasarkan tanggal penularan dan pada nilai Rt atau reproduksi virus. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.
Anies mengatakan salah satu faktor yang yang membuat penambahan kasus melandai karena peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah. Berdasarkan Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat UI saat ini sekitar 50 persen warga mulai kembali tetap di rumah, namun kata dia diperlukan minimal 60 persen penduduk tetap di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," katanya.
Anies menyatakan penambahan kasus positif Covid-19 masih terjadi dan harus ditekan dengan memberlakukan PSBB ketat dan testing yang masif. Jika tidak, menurut dia, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober.