Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 fakta Perburuan Cai Changpan, dari Pejabat Lapas Dicopot hinga Pondok di Hutan

Reporter

image-gnews
Poster Cai Changpan yang ditetapkan sebagai buron dengan imbalan Rp 100 juta oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Poster Cai Changpan yang ditetapkan sebagai buron dengan imbalan Rp 100 juta oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terhukum mati kasus narkoba, Cai Changpan, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada Senin dini hari, 14 September 2020, masih buron. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Polda Metro Jaya masih terus memburu pria asal Cina itu.  

Lelaki 53 tahun itu melarikan diri dari penjara setelah menggali lubang sepanjang 30 meter selama delapan bulan. Lubang itu tembus ke gorong-gorong di luar Lapas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memperluas wilayah pencarian Cai Changpan. "Kami memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo," ujar dia di kantornya pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Kini, pencarian dibantu oleh Brimob Polri.

Berikut fakta-fakta di sekitar kaburnya Cai Changpan:

  1. Lima petugas lapas dinonaktifkan 

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan lima petugas dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang dinonaktifkan sebagai buntut kaburnya narapidana Cai Changpan. "Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumham, Banten," ujar Rika saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga, dan dua petugas jaga.
 

  1. Petugas lapas bantu belikan pompa

Yusri mengatakan ada dugaan keterlibatan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang dalam pelarian Cai Changpan. Petugas itu membantu membelikan dan menyimpan pompa air yang digunakan Cai Changpan saat menggali terowongan untuk kabur. "Pompa air inilah yang dia beli, dengan menyuruh kedua pegawai Lapas ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Petugas itu menyimpan pompa dan mendapat imbalan dari tersangka. “Ini indikasi kelalaian yang dilakukan.”

Cai Changpan menggunakan pompa untuk menyedot air dalam galian yang tembus ke gorong-gorong di luar Lapas. "Drainase di luar Lapas memang tergenang air," kata Yusri.

Kedua pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang itu berinisial S, wakil komandan regu di Lapas dan pegawai di bidang kesehatan. Status mereka masih saksi. "Tapi kemungkinan akan kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.” Polisi masih menunggu hasil gelar perkara dan apakah masih ada lagi orang lain yang terlibat.

  1. Diduga sembunyi di hutan Tenjo
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan Cai kabur ke dalam hutan di Kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Menurut Yusri, terpidana itu sudah familiar dengan medan di hutan itu. "Cai Changpan sering berburu di hutan, dia hafal hutan itu."

Cai juga pernah mengikuti pelatihan militer di Cina. Dua alasan itu membuat polisi menduganya bisa bertahan di hutan, "Hutan itu cukup luas, tim masih bergerak di sana.”

  1. Polisi temukan pondok persembunyian  

Polisi menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, Bogor tempat Cai bersembunyi. Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan itu. "Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Yusri. Selama di Tenjo, Cai diketahui membangun pondokan di tengah hutan. 

Yusri mengatakan bahwa Cai mualaf. Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo. Cai sendiri warga negara Cina.
 

  1. Cai Changpan memiliki tiga rumah

Sarwan (bukan nama aslinya), warga setempat yang dijumpai Tempo pada Jumat 2 Oktober 2020, mengatakan Cai Changpan punya tiga rumah di Desa Cilaku, Ciomas, dan Koleang. Letaknya berada di sebelah utara Kabupaten Bogor yang berbukit-bukit. "Polisi mengatakan pergi tiga lokasi itu," kata Sarwan.

Istri Cai yang diperiksa polisi adalah yang tinggal di Cilaku, Tenjo. Sarwan mengatakan Cai tidak punya KTP Tenjo, tapi Tanjung Teja, salah satu kecamatan  di wilayah Serang, Banten.

Secara detail Sarwan mengaku tidak tahu siapa terhukum mati perkara narkoba di PN Tangerang itu. Namun dia mengetahui buronan itu memiliki usaha ban bekas. Ban itu dibakar dan dijadikan sebagai bahan pembuat oli mesin. "Kata orang, suka bakar-bakar ban," kata Sarwan.

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG | M. A. MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

22 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.