TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap 89 remaja pada Rabu, 7 Oktober 2020. Mereka diduga hendak berunjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta Pusat.
"Diamankan dari berbagai tempat, di antaranya di Slipi, Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: 18 Remaja Pelaku Tawuran di Palmerah Dihukum Cium Kaki Orang Tua
Audie berujar, polisi mengetahui para remaja ini akan berdemontrasi ke DPR RI setelah melakukan introgasi. Saat melakukan penggeledahan, tambah Audie, petugas menemukan beberapa senjata tajam.
"Jadi ada indikasi mereka tidak berdemo, melainkan akan melakukan keributan atau perusakan dan saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Audie.
Audie mengatakan, para remaja ini awalnya ditangkap lantaran bergerombol sehingga berpotensi menularkan Covid-19. Menurut dia, petugas akhirnya melakukan tes swab kepada remaja itu. Audie dalam keterangan tertulisnya menyebut hasil tes keluar di hari ini juga.
"Hasil swab, dua dari 89 remaja yang diamankan terindikasi positif Covid-19. kami lakukan pengecekan secara ulang dan hasilnya sama," kata dia.