TEMPO.CO, Jakarta -Seorang pendemo anti Omnibus Law yang terjaring di kawasan lampu merah Tomang, Jakarta Barat, terindikasi positif Covid-19 dari hasil tes usap di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Sebanyak 36 pendemo yang terjaring di Tomang diboyong untuk menjalani tes usap cepat, guna mengetahui indikasi poaitif Covid-19 sebelum ditangani Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta untuk tes usap PCR.
Baca juga: Bentrok Demo Omnibus Law, Massa Bakar Pos Polisi di Patung Kuda
"Ada 36 orang yang kita lakukan swab test terhadap mereka, ada satu yang positif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta.
Menurut keterangan, puluhan pendemo tersebut berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR RI.
Audi mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menekan potensi penyebaran virus Corona yang sangat besar bila terbentuk kerumunan dari para pendemo tolak Omnibus Law.
Sehingga dengan adanya satu orang terpapar virus, sangat mungkin pendemo lainnya juga terpapar dan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.
"Bisa dibayangkan kalo masuk dan berkerumun ke ratusan orang, dan mereka akan ke rumahnya masing-masing dan bawa virus ke rumahnya," kata Audie.
Audie mengatakan puluhan pemuda tersebut tidak memahami esensi dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja dari media sosial.
Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau barang-barang lain yang membahayakan. Polisi hanya menyita ponsel mereka untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sementara protokol Covid-19 kita utamakan, kalau keputusannya harus isolasi, semua kita lakukan. Apapun kita lakukan semaksimal mungkin," ujar Audie.
ANTARA