TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali menangkap 96 orang yang diduga akan ikut berunjuk rasa ke gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap di traffic light Tomang, Jakarta Barat.
"Setelah diperiksa oleh petugas, dari 96 yang diamankan petugas, tiga peserta ikut demo positif Covid-19," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru dalam keterangan tertulis pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Audie mengatakan, orang-orang yang ditangkap berasal dari Serang, Banten. Mereka disebut mendapatkan informasi soal adanya demonstrasi dari media sosial.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya kembali menangkap 150 orang pagi hari ini. Mereka juga diduga akan melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI.
"Pagi ini kita amankan lagi 150, lebih khususnya yang Anarko-anarko ini," kata Yusri di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Yusri mengatakan, polisi telah menangkap 251 orang pada Rabu, 7 Oktober 2020. Sehingga massa yang ditangkap diperkirakan sebanyak 400 orang.
Pada hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI akan menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demonstran akan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu)