Tak semua massa bisa pulang, menurut polisi mereka telah menangkap sekitar 1.000 orang yang diduga perusuh dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka yang diciduk dicurigai polisi sebagai anrko.
"Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mereka saat ini ada yang sudah digelandang ke Polda Metro Jaya dan ada pula yang dibawa ke pos pengamanan aksi. Para perusuh itu diciduk dari seluruh lokasi di Jabodetabek.
Terkait dengan perusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi oleh perusuh, Yusri mengatakan pihaknya akan mencari pelakunya.
"Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki semua videonya. Ini semua yang merusak perusuh," kata Yusri.
YUSUF MANURUNG | JULNIS | ADAM PRIREZA | WINTANG W | ACHMAD H | IMAM HAMDI