TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Kepolisian Sektor Johar Baru mendapati sebilah samurai di RT 07 RW 04 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2020. Saat itu mereka berpatroli menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan dan antisipasi provokasi tawuran sekitar pukul 23.30 WIB di seputar RW 05 Kelurahan Galur dan RW 04 Kelurahan Kampung Rawa.
Selain menyampaikan imbauan, mereka juga memeriksa sejumlah tempat. “Diduga sebagaj penyimpanan alat yang akan digunakan untuk tawuran,” ujar Kepala Polsek Johar Baru, Komisaris Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Oktober 2020.
Patroli melibatkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Dalam pengecekan itu mereka menemukan sebilah samurai.
Belum jelas siapa pemilik senjata tajam itu. Supriadi hanya menduga senjata tajam itu biasa dipakai untuk tawuran. Sebagai langkah antisipasi, polisi mengambil samurai itu. “Dibawa ke Polsek Johar Baru.”
Tawuran antar kelompok terjadi di daerah Kampung Rawa pada 4 September lalu. Polisi menahan AG, 24 tahun di Polsek Johar Baru, dengan barang bukti berupa senjata tajam berupa celurit. Tawuran diduga akibat cekcok yang terjadi saat kedua kelompok sepak bola.
Lurah Kampung Rawa Ferry Zahrudin saat itu mengatakan warga Kampung Rawa RW 008 telah meminta kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar jembatan Kota Paris yang menghubungkan wilayah Tanah Tinggi dan Kampung Rawa dibongkar untuk mencegah tawuran.