Polisi sebelumnya menemukan Cai Changpan gantung diri di pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada pukul 10.30, Sabtu 17 Oktober 2020. Dari hasil pemeriksaan sementara, Cai Changpan ternyata kerap menjadikan pabrik itu tempat untuk menginap dan satpam sudah mengetahuinya. Namun, WNA Cina itu kerap memaksa sang satpam tutup mulut.
"Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai Changpan), gak boleh lapor ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Setelah mendapat laporan, tim kepolisian bergerak menuju pabrik yang dimaksud di dalam Hutan Jasinga. Namun saat digerebek, polisi menemukan Cai Changpan sudah dalam keadaan tewas gantung diri. "Saat ini jenazah Cai Changpan lagi kami ke bawa RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi," kata Yusri.
Cai Changpan sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas.