Bambang mengatakan RSUD Cengkareng sudah berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya selama isolasi mandiri.
"Untuk pertanggungjawaban RSUD, kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri, dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," ujar Bambang.
Keributan di RSUD Cengkareng pada Rabu petang itu sempat ditengahi oleh Polsek Cengkareng. Keluarga M mengerahkan massa dalam kondisi emosi, serta menduduki Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu sore.
Baca juga: Keluarga Pasien Geruduk RSUD Cengkareng, Persoalkan Status Covid-19
Kapolsek Cengkareng Kompol Fery Hutagaol meminta agar massa tenang dan tidak bertindak anarkis di RS khusus Covid-19 itu. "Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," ujar Fery.
Fery menjelaskan hasil mediasi dengan RSUD Cengkareng disepakati pasien positif Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak