Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan SARA Guru SMAN 58, Disdik: Hukuman Bisa Diputuskan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat paripurna penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, 2 November 2020. Tempo/Imam Hamdi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat paripurna penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, 2 November 2020. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PKT) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Didih Hartaya mengatakan kasus dugaan rasisme yang dilakukan guru SMA Negeri 58 berpotensi bakal diputuskan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kami akan menganalisa golongan guru yang bersangkutan. Karena kalau golongan IV yang memutuskan hukumannya akan diberikan ke gubernur," Didih saat dihubungi, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Kasus Rasisme di SMAN 58, Murid Laporkan Guru ke Polisi

Kasus rasisme di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur diduga dilakukan guru berinisial TS. Guru tersebut mengajak para siswa memilih calon ketua OSIS dari pasangan calon yang berlatar agama Islam. Tangkapan layar seruannya dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58 viral di media sosial pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Didih menuturkan Dinas Pendidikan masih melakukan pemeriksaan terhadap TS dan saksi hingga bukti untuk menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan saat ini, kata dia, masih dilakukan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. "Setelah selesai dari Sudin baru nanti rekomendasinya akan diberikan ke Dinas Pendidikan DKI," ujarnya.

Ia menuturkan, TS bakal diproses hukum sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri. Selain itu, pemberian sanksi juga bakal mengacu Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Dalam Undang-undang Guru dan Dosen, kata dia, seorang guru harus bertindak objektif dan tidak boleh bersikap diskriminasi atas dasar jenis kelamin hingga suku, agama dan ras antar golongan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, PP 53/2010 mengamanatkan bahwa guru harus bersikap adil. Menurut Didih, guru SMAN 58 tersebut berpotensi mendapatkan sanksi ringan hingga sedang. "Dari jenis pelanggarannya belum masuk kategori berat yang bisa dilakukan pemecatan."

Didih memperkirakan tindakan TS bakal diganjar hukuman kategori sedang dengan pemberian hukuman tertulis dan penundaan kenaikan pangkat. "Bahkan bisa juga hukumannya penurunan pangkat. Nanti gubernur yang memutuskannya setelah kami analisa pangkat dan golongannya terlebih dulu," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, kata dia, nantinya ada analisa tindakan yang memberatkan maupun meringankan hukuman. Adapun tindakan yang memberatkan hukuman jika dari hasil penyelidikan ditemukan yang bersangkutan pernah dihukum karena melanggar disiplin, sering terlambat atau bahkan berprilaku tidak sopan.

Sedangkan tindakan yang meringankan jika guru tersebut berbuat baik dan mengakui perbuatannya. "Setahu kami guru tersebut sudah diperiksa dan mengaku khilaf. Dia juga sudah membuat video permohonan maaf atas sikapnya."


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tak Masuk Bursa Cawapres PKS, Sandiaga Uno Merapat ke PPP?

1 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Tak Masuk Bursa Cawapres PKS, Sandiaga Uno Merapat ke PPP?

Sandiaga Uno dipastikan PKS tidak masuk bursa cawapres Anies Baswedan. Kehadiran Sandi di acara Rapimnas GPK diduga merupakan sinyal merapat ke PPP.


Sandiaga Uno Minta Waktu 2 Bulan Untuk Bergabung ke PPP, Romi: Kita Ikuti Saja

2 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menghadiri acara Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023/Ima Dini/Tempo
Sandiaga Uno Minta Waktu 2 Bulan Untuk Bergabung ke PPP, Romi: Kita Ikuti Saja

PPP tak keberatan dengan permintaan waktu yang diajukan Sandiaga Uno untuk menetapkan pilihannya.


Romahurmuziy Sebut Sandiaga Uno Ingin Ajak PKS Bergabung Koalisi PDIP dan PPP

3 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Romahurmuziy Sebut Sandiaga Uno Ingin Ajak PKS Bergabung Koalisi PDIP dan PPP

Sandiaga Uno disebut ingin mengajak PKS agar bergabung dengan koalisi PDIP dengan PPP.


Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

4 jam lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan paparan saat retreat session Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis 11 Mei 2023. POOL/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

PDIP, Gerindra, PPP menyatakan sikapnya perihal pernyataan Jokowi soal cawe-cawe pada Pemilu 2024


Survei Fixpoll: Prabowo Subianto Unggul di Jatim dari Ganjar dan Anies

6 jam lalu

Elektabilitas Ganjar Pranowo Saingi Anies dan Prabowo
Survei Fixpoll: Prabowo Subianto Unggul di Jatim dari Ganjar dan Anies

Prabowo Subianto memiliki elektabilitas 35,8 persen, disusul Ganjar Pranowo 30,3 persen, Anies Baswedan 10,5 persen, dan Airlangga Hartarto 3 persen


Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

19 jam lalu

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?


Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta Hal Ini ke Kader dan Relawan

20 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta Hal Ini ke Kader dan Relawan

Anies Baswedan minta kader dan relawannya lakukan hal ini setelah Jokowi cawe-cawe dalam Pilpres 2024


Koalisi Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Kepulauan Seribu, Demokrat Ungkap Isi Pembicaraannya

21 jam lalu

Tim kecil Nasdem, PKS, dan Demokrat bertemu. NasDem diwakili oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto, PKS diwakili oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Mohamad Sohibul Iman dan Ketua DPP Polhukam Al Muzammil Yusuf. Sementara Partai Demokrat diwakili oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya. Pertemuan tiga pihak tersebut juga dihadiri oleh Sudirman Said sebagai pihak yang mewakili Anies Rasyid Baswedan yang merupakan bakal calon presiden 2024 dari Partai NasDem. Dok. Istimewa. Jumat, 21 Oktober 2022.
Koalisi Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Kepulauan Seribu, Demokrat Ungkap Isi Pembicaraannya

Koalisi Perubahan ini melihat adanya indikasi dari penguasa yang berupaya melakukan segala cara agar Anies Baswedan tidak nyapres.


Peluang Khofifah dan AHY Jadi Cawapres 'Kejutan' Anies Baswedan

23 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Peluang Khofifah dan AHY Jadi Cawapres 'Kejutan' Anies Baswedan

Nama Khofifah dan AHY sering disebut sebagai cawapres Anies Baswedan. Bagaimana peluang dan dukungan terhadap keduanya?


Surya Paloh Kumpulkan Ketum Parpol Pengusung Anies, Bahas Masa Depan Koalisi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers pascapenahanan Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung, di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Surya Paloh menyatakan Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G. Plate yang ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G serta mengumumkan Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Partai NasDem yang baru. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Surya Paloh Kumpulkan Ketum Parpol Pengusung Anies, Bahas Masa Depan Koalisi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan para Ketua Umum parpol pengusung Anies Baswedan untuk membahas masa depan koalisi