Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jembatan Reklamasi Dibuka, Pemkab Tangerang: Akses Baru ke Banten

image-gnews
Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan jembatan reklamasi yang dibangun antara Dadap-pulau reklamasi akan menjadi akses utama baru Banten - Jakarta.

"Jembatan ini akan menjadi jalur alternatif dan memecah volume kendaraan," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto kepada Tempo, Kamis 5 November 2020

Menurut Slamet Budi, akses baru ini akan menghubungkan langsung kendaraan dari arah Tangerang ke Pantai Indah Kapuk atau PIK 1 atau kawasan reklamasi pulau C dan D Jakarta Utara. "Setelah itu arus kendaraan dan tersambung tol bandara dan tol Kamal," kata Slamet Budi.

Dengan dibukanya akses baru itu, kata Budi, akan mengatasi kemacetan di Jalan Raya Perancis, mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar bandara seperti dari arah Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan. "Karena jarak tempuhnya lebih dekat."

Sebab, kata Budi, jalan di sekitar Pantura Tangerang saat ini sudah jenuh yang disebabkan volume kendaraan tak seimbang dengan lebar jalan. "Jadinya macet dan semrawut."

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail berharap dampak dari aksesibilitas itu akan baik bagi pengembangan kawasan Pantai Utara Tangerang dan ekonomi masyarakat. "Karena seiring dengan terbukanya akses Pantura Tangerang saat ini tumbuh banyak perumahan, pergudangan hingga kawasan bisnis baru," katanya.

Proyek jembatan reklamasi yang menghubungkan Dadap, Kabupaten Tangerang-Pulau C reklamasi telah rampung. Saat ini, jembatan sepanjang 1,4 kilometer itu dalam tahap uji coba terbatas.
"Uji coba terbatas," ujar Eman Sulaeman, Manager Pembebasan Lahan PT Kukuh Mandiri Lestari, anak perusahaan Agung Sedayu yang membangun jembatan tersebut saat ditemui Tempo di lokasi, Kamis 5 November 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eman, proses konstruksi jembatan yang berjalan sekitar dua tahun itu telah rampung sejak September lalu. Meski pembangunan telah rampung, kata Eman, tidak sertamerta jembatan bisa dioperasikan karena harus melalui rangkaian uji coba, kelayakan hingga mendapatkan ijin operasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut dia, uji coba terbatas dilakukan dengan membatasi kendaraan yang masuk. "Hanya untuk kepentingan tertentu saja. Kendaraan yang masuk bisa roda empat, roda dua harus ijin dulu."

Eman mengakui jarak tempuh akan semakin pendek dengan jembatan penghubung ini. "Kalau menggunakan rute lama lewat tol bandara butuh waktu 45 menit kalau lancar, kalau macet 2 jam lebih. Dengan jembatan ini cukup 10 menit," katanya.

Tempo menjajal melintasi jembatan itu dengan kecepatan kendaraan 60 kilometer perjam hanya membutuhkan waktu 8 menit dari Dadap ke Pulau D. Jembatan dua arah masing masing memiliki 4 lajur berdiri megah membelah pantai Dadap. Setelah melewati jembatan kendaraan memasuki kawasan pulau C dan D yang sebagian masih dalam tahap pembangunan dan sebagian kawasan sudah terisi dan beroperasi. Keluar kawasan kendaraan bisa langsung ke tol Bandara Soekarno-Hatta dan tol lingkar luar, dalam kota, Serpong bahkan ke Tangerang-Merak melalui pintu tol Kamal.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno memastikan jembatan reklamasi tersebut telah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan IMB."Kami dari DPMPTSP menerbitkan Izin terkait IMB pondasi tiang jembatan, yang titik lokasinya berada di wilayah Kabupaten Tangerang yang diterbitkan pada Februari 2019," kata Nono.

Kewenangan Kabupaten Tangerang, kata Nono, hanya terkait IMB nya sementara untuk operasional kemungkinan oleh pemerintah pusat karena jembatan tersebut menghubungkan dua wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

7 hari lalu

Taman Doa Our Lady of Akita di PIK 2 Resmi Dioperasikan. Foto: Istimewa
Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

15 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

16 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

26 hari lalu

Pusat gempa di Bayah, Banten. Foto : BMKG
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

40 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

40 hari lalu

Pekerja berjalan di atap (rooftop) gedung Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kawasan BSD dan PIK 2 yang menjadi PSN.


BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

41 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

Ini sejumlah bantuan pemerintah pada BSD dan PIK 2 yang masuk PSN. Mulai dari pembebasan lahan hingga perizinan.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

45 hari lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

46 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.