Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Eks Menteri Gita Wirjawan, Terdakwa Bantah Menipu Rp 33 Miliar

image-gnews
Gita Wirjawan. Instagram
Gita Wirjawan. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penipuan investasi, Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial, melalui kuasa hukumnya Sakti Manurung, membantah telah menipu PT PT MAJ Bekasi Sejahtera, milik eks Menteri Gita Wirjawan hingga rugi Rp 33 miliar. "Itu fitnah, bukan masuk dalam ranah penipuan seperti yang diberitakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sakti saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 November 2020. 

Perkara penipuan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu berawal saat Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial, melalui perusahaan mereka PT IDE Cipta Realti menawarkan investasi pembangunan apartemen di Kawasan Cibubur kepada PT MAJ. Mereka menawarkan timbal balik yang menggiurkan dan meyakinkan hingga akhirnya PT MAJ berinvestasi Rp 33 miliar. 

Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial menjelaskan uang itu akan digunakan untuk membebaskan lahan dan mengurus izin prinsip pembangunan apartemen itu. Namun usai penyerahan uang pada 2017, apartemen yang dijanjikan tak pernah dibangun dan tanah yang dijanjikan tak pernah dibeli. 

Gita melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Perkara ini masuk ke PN Jakarta Selatan sejak pertengahan 2020.

Sakti menjelaskan Gita tidak memberikan keterangan secara lengkap soal kronologi kasus itu. Menurut dia, hubungan kedua perusahaan itu murni hubungan kerjasama dan bukan investasi pembangunan apartemen seperti yang diutarakan oleh PT MAJ.  

Sakti mengklaim kliennya sudah melakukan kewajiban dengan membeli lahan untuk pembangunan apartemen. Bahkan proses pembelian itu disaksikan oleh perwakilan PT MAJ dan diterbitkan oleh notaris. 

"Ada akta Kesepakatan Bersama No.13, tertanggal 14 Mei 2018, antara PT. IDE Cipta Realti dengan pemilik lahan," kata Sakti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pembayaran tanah, PT IDE Cipta Realti juga sudah melakukan pembayaran perizinan, arsitek, dan biaya operasional lainnya yang berhubungan dengan proyek atau kerjasama itu. 

Sakti juga mengklaim masalah antara PT MAJ Bekasi Sejahtera dan PT IDE Cipta Realti sudah selesai sebelum ada laporan polisi. Perusahaan pun mengklaim sudah mengembalikan uang Rp 33 miliar ke perusahaan Gita.  

"Sehingga tidak ada kerugian yg dialami sebagaimana tertuang dalam Akta Penyelesaian. Bahkan klien kali bayar lebih,” kata Sakti. 

Soal tudingan yang menyebut Harry Goenawidjaja menggunakan dana investasi Gita Wirjawan sebesar Rp 33 miliar untuk membeli mobil super mewah Lamborghini dan Mc Laren, dibantah Sakti. Ia mengatakan kliennya itu sudah memiliki kendaraan mewah itu pada 2016, sedangkan kerja sama dengan Gita baru terjalin pada 2017.

Kliennya, kata Sakti, telah melaporkan balik Juanto Salim dan Tommy Santoso dari Pihak PT MAJ Bekasi Sejahtera. “Klien saya akan menempuh jalur hukum jika ada yang menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baiknya, atau melakukan perbuatan yang dapat merugikannya.” 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

16 jam lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

20 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

20 jam lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.


Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

23 jam lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

23 jam lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi / BKPM Rakhmat Yulianto memberikan sambutan dalam acara Rakor Bidang Promosi Penanaman Modal se-Provinsi Jawa Tengah di Kota Solo, Selasa, 7 Mei 2024. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.