Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Eks Menteri Gita Wirjawan, Terdakwa Bantah Menipu Rp 33 Miliar

image-gnews
Gita Wirjawan. Instagram
Gita Wirjawan. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penipuan investasi, Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial, melalui kuasa hukumnya Sakti Manurung, membantah telah menipu PT PT MAJ Bekasi Sejahtera, milik eks Menteri Gita Wirjawan hingga rugi Rp 33 miliar. "Itu fitnah, bukan masuk dalam ranah penipuan seperti yang diberitakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sakti saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 November 2020. 

Perkara penipuan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu berawal saat Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial, melalui perusahaan mereka PT IDE Cipta Realti menawarkan investasi pembangunan apartemen di Kawasan Cibubur kepada PT MAJ. Mereka menawarkan timbal balik yang menggiurkan dan meyakinkan hingga akhirnya PT MAJ berinvestasi Rp 33 miliar. 

Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial menjelaskan uang itu akan digunakan untuk membebaskan lahan dan mengurus izin prinsip pembangunan apartemen itu. Namun usai penyerahan uang pada 2017, apartemen yang dijanjikan tak pernah dibangun dan tanah yang dijanjikan tak pernah dibeli. 

Gita melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Perkara ini masuk ke PN Jakarta Selatan sejak pertengahan 2020.

Sakti menjelaskan Gita tidak memberikan keterangan secara lengkap soal kronologi kasus itu. Menurut dia, hubungan kedua perusahaan itu murni hubungan kerjasama dan bukan investasi pembangunan apartemen seperti yang diutarakan oleh PT MAJ.  

Sakti mengklaim kliennya sudah melakukan kewajiban dengan membeli lahan untuk pembangunan apartemen. Bahkan proses pembelian itu disaksikan oleh perwakilan PT MAJ dan diterbitkan oleh notaris. 

"Ada akta Kesepakatan Bersama No.13, tertanggal 14 Mei 2018, antara PT. IDE Cipta Realti dengan pemilik lahan," kata Sakti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pembayaran tanah, PT IDE Cipta Realti juga sudah melakukan pembayaran perizinan, arsitek, dan biaya operasional lainnya yang berhubungan dengan proyek atau kerjasama itu. 

Sakti juga mengklaim masalah antara PT MAJ Bekasi Sejahtera dan PT IDE Cipta Realti sudah selesai sebelum ada laporan polisi. Perusahaan pun mengklaim sudah mengembalikan uang Rp 33 miliar ke perusahaan Gita.  

"Sehingga tidak ada kerugian yg dialami sebagaimana tertuang dalam Akta Penyelesaian. Bahkan klien kali bayar lebih,” kata Sakti. 

Soal tudingan yang menyebut Harry Goenawidjaja menggunakan dana investasi Gita Wirjawan sebesar Rp 33 miliar untuk membeli mobil super mewah Lamborghini dan Mc Laren, dibantah Sakti. Ia mengatakan kliennya itu sudah memiliki kendaraan mewah itu pada 2016, sedangkan kerja sama dengan Gita baru terjalin pada 2017.

Kliennya, kata Sakti, telah melaporkan balik Juanto Salim dan Tommy Santoso dari Pihak PT MAJ Bekasi Sejahtera. “Klien saya akan menempuh jalur hukum jika ada yang menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baiknya, atau melakukan perbuatan yang dapat merugikannya.” 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 jam lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

9 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

14 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

16 jam lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024.   TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

1 hari lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.