TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai pemerintah tidak melindungi masyarakat dari kerumunan massa yang berpotensi menularkan COVID-19 saat masa pandemi. Pemerintah tidak mengambil langkah tegas saat kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Negeri ini butuh agar masyarakat patuh terhadap disiplin kesehatan untuk melindungi semua masyarakat," kata Edi melalui keterangan tertulis, Ahad, 15 November 2020.
Masyarakat Indonesia senang dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, namun pemerintah melalui Polri dan TNI sebagai garda terdepan harus memegang azas "salus populi suprema lex exto" untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari COVID-19.
Mantan komisioner Kompolnas itu menekankan agar pemerintah tidak mengendurkan semangat melindungi masyarakat dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Edi menilai sebelumnya pemerintah gencar menindak tegas kerumunan massa, namun saat ini aparat terlihat gamang menegakkan protokol kesehatan. "Massa dengan jelas banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari mengabaikan jaga jarak hingga tidak menggunakan masker," ujar Edi.
Edi berharap Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerapkan kembali disiplin protokol kesehatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19.
Selain itu, Edi meminta seluruh kepala daerah tidak mengabaikan aturan protokol kesehatan di wilayah, agar Indonesia segera keluar dari masalah COVID-19.