TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mendapat berbagai sorotan setelah diperiksa terkait kerumunan dalam acara akad nikah putri Rizieq Shihab dan pengajian akbar di Petamburan pada Sabtu pekan lalu.
Pengamat politik Usep S. Ahyar menilai hal ini sebagai sesuatu yang wajar. Sebabnya, kata dia, hal ini tak lepas dari sosok Anies yang dinilai punya peluang besar dalam pemilihan presiden 2024.
"Mungkin Anies punya kans atau peluang politik cukup besar di Pemilu tahun 2024," kata Ahyar saat dihubungi, Kamis, 19 November 2020.
Seperti diketahui, Anies Baswedan diperiksa selama 9 jam pada Selasa, 17 November 2020. Ia diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Pemeriksaan ini menuai kontroversi lantaran Anies dinilai telah melaksanakan tugasnya mengawasi kerumunan hingga menjatuhkan sanksi Rp 50 juta kepada Rizieq.
Masyarakat pun bertanya-tanya soal keadilan pemerintah karena kerumunan juga terjadi di daerah lainnya. Sebut saja saat Rizieq ke Bogor, Jawa Barat pada Jumat pekan lalu.
Menurut Ahyar, pascaperistiwa tersebut pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Ahyar menuturkan pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi di daerah lain. Sehingga pemerintah maupun penegak hukum harus menerapkan regulasi yang sama di daerah lain. Jika hanya Anies yang diperiksa karena pelanggaran protokol, maka bisa menimbulkan kesan tebang pilih dalam menangani masalah pelanggaran ini.
"Yang melakukan pelanggaran-pelanggaran harus ditindak sekarang," ujarnya.
Ahyar juga menyinggung soal instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada kepala daerah untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 Tito juga mengingatkan soal pemberhentian kepala daerah. Banyak yang menyebut instruksi ini untuk membidik Anies.
Ahyar mengingatkan agar pemerintah tak tebang pilih dalam hal penegakan protokol Covid-19 ini.
"Termasuk pelanggaran protokol saat kampanye Pilkada sebelum pemilihan nanti," ujarnya.