Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejati DKI Jakarta Tutup 3 Hari

image-gnews
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditutup sementara tiga hari, setelah dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan kantor itu terhitung mulai Jumat, 20 November 2020. 

"Kejati DKI Jakarta telah melakukan upaya pelindungan dengan melakukan isolasi terhadap yang bersangkutan di Rumah Sakit Adhiyaksa, Ceger, Jakarta Timur," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Nirwan Nawawi di Jakarta, Jumat siang.

Nirwan mengatakan penutupan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 ayat 2F.

Selain menutup aktivitas selama tiga kali 24 jam, Kejati DKI Jakarta juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan kantor di area Kejati DKI Jakarta.

"Mulai hari ini kita dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta telah melakukan disinfeksi di seluruh ruangan kerja Kejati DKI Jakarta," kata Nirwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum penemuan dua pegawai positif Covid-19, Kejati DKI Jakarta telah memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melakukan 3M, melakukan disinfeksi di seluruh area kantor, melakukan rapid test secara berkala dua minggu sekali terhadap seluruh pegawai.

"Kegiatan kantor dibuka kembali pada Senin, 23 November 2020," ujar Nirwan.

Baca juga: Ade Yasin Positif Covid-19, Pendopo Bupati Bogor di Cibinong Disterilisasi

Adapun pegawai Kejati DKI yang dinyatakan positif Covid-19, yakni petugas teknologi informasi komputer dan pengolah data intelijen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

28 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

37 hari lalu

Rudi Margono. Foto: X.com/@kejaksaanRI
Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

38 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

49 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Senin Besok Polda Metro Jaya Panggil Kembali Firli Bahuri, Ini Kasusnya Sejak Ketemu SYL di Lapangan Badminton

25 Februari 2024

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Senin Besok Polda Metro Jaya Panggil Kembali Firli Bahuri, Ini Kasusnya Sejak Ketemu SYL di Lapangan Badminton

Polda Metro Jaya Senin besok panggil kembali Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.


Penyidik Polda Metro Jaya Segera Kirim Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI

13 Februari 2024

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Penyidik Polda Metro Jaya Segera Kirim Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI

Polda Metro Jaya bakal segera mengirimkan kembali berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta. Akan periksa Syahrul Yasin Limpo usai Pemilu 2024


Berkas Perkara Firli Bahuri Dikembalikan Lagi, Pakar Kepolisian: Tidak Akan Selesai Sampai Usai Pemilu

4 Februari 2024

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berkas Perkara Firli Bahuri Dikembalikan Lagi, Pakar Kepolisian: Tidak Akan Selesai Sampai Usai Pemilu

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum lengkap.


Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri Lagi, Ini Kata Polda Metro Jaya

3 Februari 2024

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri Lagi, Ini Kata Polda Metro Jaya

Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara mantan Ketua Firli Bahuri yang diserahkan penyidik Polda Metro Jaya belum lengkap.


Berkas Perkara Firli Bahuri Lagi-Lagi Dikembalikan oleh Kejaksaan

2 Februari 2024

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Berkas Perkara Firli Bahuri Lagi-Lagi Dikembalikan oleh Kejaksaan

Kejati DKI menyatakan berkas perkara mantan ketua KPK Firli Bahuri yang diserahkan penyidik belum lengkap


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.