TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menyediakan dua lokasi parkir kendaraan jika banjir melanda.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakut Harlem Simanjuntak menyatakan parkiran berlokasi Kelurahan Pejagalan, yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo dan Taman Hutan Kota Penjaringan.
"Keduanya mampu menampung hingga ratusan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca juga : Volume Kendaraan Meningkat, Dinas Perhubungan Belum Akan Terapkan Ganjil Genap
Menurut dia, kantong parkir ini diperuntukkan kendaraan warga yang terendam banjir. Petugas akan dikerahkan untuk mengevakuasi kendaraan jika banjir masih bisa dilalui mobil derek.
Harlem berujar, pihaknya bakal menyediakan satu unit derek di setiap kecamatan. Sementara itu, lima unit derek ditempatkan di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakut.
"Perbantuan derek ini situasional pada wilayah kecamatan lain yang juga membutuhkan unit derek," jelas dia.
Di lokasi parkir, lanjut dia, petugas akan mengatur mobilisasi kendaraan agar tak menimbulkan kemacetan. "Jangan sampai mengganggu arus lalu lintas baik di dalam kantong parkir maupun di sekitarnya," ucapnya.