TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengklaim anggotanya tidak pernah memiliki senjata api. Dia menyebut, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.
"Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api. Kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," kata dia saat konferensi pers di Petamburan yang disiarkan di channel Youtube eradotid, Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Penembakan 6 Anggota FPI, Polisi Kumpulkan CCTV di Sekitar TKP
Dia membantah informasi polisi bahwa laskar FPI telah menyerang dengan melepaskan tembakan. FPI, tutur dia, tak punya akses untuk mengantongi senjata api. Menurut Munarman, organisasi Islam itu juga tak mungkin membeli senjata dari pasar gelap.
"Yang patut diberitahukan kepada teman-teman semua bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan tembak-menembak, fitnah itu," ucap dia dengan suara meninggi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menerangkan mobil penyidik rusak saat bentrok antara polisi dengan 10 anggota FPI di Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari sekitar pukul 00.30. Foto mobil penyidik yang rusak tersebar di media sosial.
"Ya benar itu mobil penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 7 Desember 2020.
Bentrok terjadi ketika polisi mengintai mobil pendukung Rizieq Shihab. Sesampainya di TKP, pendukung ini memepet dan menyerang mobil penyidik menggunakan senjata api dan senjata tajam. Polisi akhirnya melepaskan tembakan hingga mengakibatkan 6 anggota FPI tewas.
Para pelaku, kata Fadil, juga sempat melepaskan tiga tembakan dan mengenai mobil penyidik. Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan balasan.
Adapun 4 anggota lainnya yang selamat dari peristiwa itu segera melarikan diri dari lokasi. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait identitas mereka.
LANI DIANA | M JULNIS FIRMANSYAH