Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan 6 Anggota FPI, Polisi Kumpulkan CCTV di Sekitar TKP

image-gnews
Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pistol saat keterangan pers terkait bentrokan polisi dengan pengikut Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Sebanyak enam dari sepuluh orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak oleh Polisi karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pistol saat keterangan pers terkait bentrokan polisi dengan pengikut Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Sebanyak enam dari sepuluh orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak oleh Polisi karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi saat ini masih mengumpulkan video rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan 6 anggota Front Pembela Islam atau FPI. Lokasi penembakan itu terjadi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. 

"Ada-ada (rekaman CCTV-nya) ini kan lagi kami bongkar. Pelan-pelan dulu, besok kami update lagi," ujar Yusri saat dihubungi, Senin, 7 Desember 2020. 

Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, FPI Sebut 6 Anggotanya yang Ditembak Tak Bawa Senjata Api

Yusri menjelaskan saat ini polisi sudah mengantongi beberapa CCTV terkait penembakan itu. Saat ini polisi masih berusaha mengumpulkan beberapa rekaman CCTV lainnya.

Sampai saat ini, barang bukti yang akan digunakan polisi dalam kasus tersebut adalah rekaman percakapan di voice note WhatsApp. Rekaman tersebut menunjukkan koordinasi antara simpatisan Rizieq dalam menghambat polisi yang melakukan pembuntutan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan insiden penembakan itu berawal saat mobil anggotanya dipepet oleh dua mobil simpatisan Rizieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek pada Senin dinihari pukul 00.30. Setelah dipepet, sebanyak 10 orang anggota FPI menyerang mobil polisi dengan senjata tajam dan senjata api. 

Polisi yang diserang kemudian memberikan tembakan balasan. Tubagus mengatakan tak ada anggota polisi yang menjadi korban jiwa dari peristiwa itu. Namun sebanyak 6 orang anggota FPI tewas ditembus timah panas. Sementara 4 orang lainnya yang ikut melakukan penyerangan berhasil melarikan diri. 

Sementara itu Juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI Munarman mengatakan bahwa insiden penembakan 6 anggota FPI itu adalah pembantaian. Ia membantah bahwa para anggota FPI yang mulai melakukan penyerangan terhadap polisi. 

"Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata Munarman saat dihubungi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

5 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

6 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?


Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

8 hari lalu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di Jakarta, Sabtu 27 April 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

8 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

18 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Indiandaily,com
Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

Dengan menggunakan smartphone yang sudah tidak terpakai, CCTV dapat mudah dibuat dengan menggunakan sebuah aplikasi.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

18 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.