Polisi pun akan menyelidiki asal-usul senjata api tersebut. "Jelas dong, tentunya akan diselidiki lebih lanjut," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada 7 Desember 2020.
FPI membantah tudingan polisi. Munarman menyebut, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.
"Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api. Kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," kata dia saat konferensi pers di Petamburan yang disiarkan di channel Youtube eradotid, Senin, 7 Desember 2020.
Dia membantah informasi polisi bahwa laskar FPI telah menyerang dengan melepaskan tembakan. FPI, tutur dia, tak punya akses untuk mengantongi senjata api. Menurut Munarman, organisasi Islam itu juga tak mungkin membeli senjata dari pasar gelap.
ANDITA RAHMA | ANTARA