2. Polisi menahan Rizieq untuk 20 hari ke depan
Menurut pantauan Tempo, saat keluar dari Gedung Ditreskrimum, Rizieq telah mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol. Ia langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, polisi menahan Rizieq selama 20 hari ke depan. “Ditahan mulai dari 12 Desember sampai 31 Desember 2020,” kata Argo. Penahanan terhadap Rizieq dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik.
Secara objektif, kata Argo, ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan kepada Rizieq lebih dari 5 tahun. Sementara objektif, lanjut dia, agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memberikan keterangan pada awak media saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Kedatangan Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan enam tersangka salah satunya Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3. Polisi sebut alasan Rizieq datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Rizieq Shihab mendatangi kantornya Sabtu pagi karena takut ditangkap. “MRS (Muhammad Rizieq Shihab) itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di kantornya, Sabtu, 12 Desember 2020. "Karena takut, dia menyerah, ini bukan panggilan," lanjutnya.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah hal tersebut. Ia menyebut kedatangan Rizieq ke Polda Metro Jaya bukan berarti dirinya takut ditangkap. Munarman mengatakan Rizieq sebenarnya hendak datang sejak pertama kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya.
Namun, kata dia, kondisi kesehatan Rizieq tak memungkinkan. “Kami sudah mau hadir tanggal 14 Desember. Tapi, karena ada pertimbangan terbaru, beliau hadir lebih cepat. Bukan karena takut atau tidak takut,” tutur Munarman di Polda Metro Jaya Sabtu malam.