Dari pantauan Tempo di lokasi, ketiga Komisioner Komnas HAM itu memeriksa tiga mobil secara rinci dari bagian luar hingga ke dalam. Choirul Anam berkali-kali memeriksa bekas peluru di tiga mobil polisi.
Komisioner Komnas HAM mendokumentasikan seluruh temuan tersebut. Beberapa penyidik juga terlihat memberikan penjelasan soal bekas lecet dan peluru di badan mobil.
Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam Laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020. Mobil tersebut terlibat dalam kasus penembakan enam FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Sebelum memeriksa mobil, Komnas HAM telah memeriksa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran pada Senin, 14 Desember 2020.
Baca juga: Orang Tua Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Tantang Kapolda Sumpah Mubahalah
Kapolda Metro Jaya mengatakan akan memberi ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan investigasi agar kasus penembakan anggota Laskar FPI ini menjadi akuntabel. Dia berujar, instansinya akan bersikap transparan untuk investigasi ini. "Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation, kami tidak mau membangun narasi," kata Fadil.