"Setelah dibikin berita acara, barangnya dimusnahkan, selanjutnya PPNS dan BPOM akan menindaklanjuti ke pemasoknya untuk diberikan teguran," kata Hasudungan.
Hasudungan menyebutkan, kerupuk bawang tersebut diproduksi oleh pemasok asal Bogor, sedangkan mi kuning dipasok dari Pasar Senen. Keduanya merupakan industri rumahan.
Menurut Hasudungan, dia meminta peredaran kedua produk pangan tersebut dihentikan dan ditarik dari pasaran. Sudin KPKP meminta masyarakat mewaspadai adanya pangan mengandung bahan kimia seperti boraks dan formalin.
"Mi berformalin dan boraks itu ciri-cirinya jelas, teksturnya kenyal, warnanya kuning cerah, mencolok atau berkilau," kata Hasudungan.
Selain dua produk tersebut, Hasudungan memastikan produk lainnya seperti daging sapi dan ayam di pasar swalayan itu aman dikonsumsi masyarakat. Begitu juga ikan dan sayur-sayuran yang diperiksa petugas.
Untuk menjamin ketahanan dan keamanan pangan di masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Sudin KPKP bersama BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar swalayan.
Sidak dilaksanakan di lima lokasi, yakni Ranch Market Pondok Indah, Lottemart Gandaria, Primo Cilandak dan Gelael Tebet.
Baca juga: Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang
Sebanyak 100 sampel pangan yang dibuat dari komoditas pertanian, perikanan, peternakan, hingga industri makanan diperiksa untuk memastikan keamanannya mulai dari tanggal kadaluarsa, mengecek kandungan makanan aman dari bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin dan rodamin.