TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo mengumumkan gereja Katolik mengadakan berbagai penyesuaian penyelenggaraan Misa Natal di masa pandemi ini.
Menurut Romo Adi, gereja memperhatikan surat edaran Kementerian Agama, Satgas Penanganan Covid-19 dan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ibadah Natal.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan Keusukupan Agung Jakarta adalah Katedral Jakarta menyederhanakan proses dan mengurangi waktu pelaksanaan ibadah dari dua jam menjadi satu jam.
Mereka juga mengurangi jumlah umat yang diizinkan untuk hadir secara langsung di gereja, yaitu hanya 20 persen dari kapasitas. Umat yang ingin mengikuti misa Natal di gereja Katedral harus melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.
Romo Adi juga meminta umat Katolik untuk merayakan Natal tahun ini dengan suasana hening dan sederhana. Dia menganjurkan umat Katolik untuk tidak berpergian atau mudik menjelang libur Natal dan Tahun Baru di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
"Menganjurkan jemaat untuk tidak berpergian, tidak mudik, tetap di rumah, silahturahmi Natal di antara keluarga. Tetap di rumah, kalau perlu online saja," kata Romo Adi dalam diskusi Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.