Dalam diskusi itu, Direktur Medik Rumah Sakit PGI Cikini dr. Inolyn Panjaitan mengingatkan risiko klaster Covid-19 di keluarga jika merayakan Natal beramai-ramai tanpa protokol kesehatan dengan ketat.
Inolyn mengingatkan bahwa dalam klaster keluarga, jika salah satu anggota keluarga terinfeksi Covid-19, ada kemungkinan anggota keluarga lain akan terkena.
Dia mengusulkan untuk menghindari makan dan minum bersama keluarga atau jamuan Natal, karena saat itu masker akan dibuka dan meningkatkan risiko paparan Covid-19. "Pada zaman pandemi seperti ini kasus juga semakin banyak, kalau boleh kumpul keluarga itu sangat diminimalisir. Mungkin online saja, atau kalau memang kumpul keluarga, semua pakai masker, tetap menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.
Anjuran untuk membatasi umat yang hadir saat Misa Natal di gereja juga disampaikan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyarankan pelaksanaan ibadah Natal menggunakan aplikasi Zoom sesuai hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Liburan Natal, Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik
Anjuran Misa Natal menggunakan aplikasi Zoom itu karena jumlah jemaat yang datang ke gereja saat misa Natal akan sangat dibatasi untuk mencegah kerumunan. Yusri memberi contoh misa Natal di gereja Katolik di Jakarta Timur bisa dihadiri 2.500 orang. "Mungkin pelaksanaan misanya dua kali dengan dihadiri 200 orang saja. Sisanya menggunakan virtual zoom, ini disepakati bersama semuanya termasuk beberapa gereja lain," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020.