Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tuntut Catherine Wilson 8 Bulan Rehabilitasi

image-gnews
Catherine Wilson keluar dari mobil untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, 17 Juli 2020. Tempo/Nurdiansah
Catherine Wilson keluar dari mobil untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, 17 Juli 2020. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Catherine Wilson dituntut rehabilitasi selama 8 bulan akibat penyalahgunaan narkotika, dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Depok, Rabu 6 Januari 2021.

Jaksa Penuntut Umum, Rozi Juliantono menyebut, Catherine telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Menjatuhkan pidana berupa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi selama 8 bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido,” kata Rozi saat pembacaan amar tuntutan.

Baca juga: Tunggu Hasil Asesmen BNN, Catherine Wilson Dititip ke RS Lemdikpol

Rozi mengatakan, selain Catherine ada juga satu terdakwa lain atas nama Jumadi yang mendapatkan tuntutan serupa.

“Catherine dan Jumadi terbukti menyalahi Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Rozi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Majelis Hakim Nugraha Medica Prakasa mengatakan, Catherine dan Jumadi diberikan kesempatan memberikan tanggapannya dalam agenda pleidoi satu pekan lagi.

“Sidang ditunda hingga Selasa, 12 Januari 2021 untuk mendengarkan pleidoi dari terdakwa,” kata Nugraha dalam persidangan.

Catherine ditangkap polisi usai kedapatan menyimpan narkotika pada 17 Juli 2020. Ia ditangkap di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat.

Selain itu, kepolisian juga menangkap Satpam rumah Catherine Wilson, Jumadi yang kerap diperintahkan Catherine untuk melakukan transaksi barang haram tersebut atau menjadi kurir.

Saat penangkapan polisi menyita dua paket sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram, beserta alat hisapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

8 menit lalu

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.


Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

13 menit lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

Bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kendaraan kedaluwarsa. Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus uji KIR kendaraan?


Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

13 jam lalu

Kepala KCD Wilayah II Bogor Depok Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Sudarsono saat menyambangi SMK Lingga Kencana di Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang


Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

15 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

Pengurus SMK Lingga Kencana Depok masih fokus pada penanganan korban kecelakaan maut di Subang


Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Rasakan Firasat tidak Enak saat Lihat Kondisi Bus

16 jam lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Rasakan Firasat tidak Enak saat Lihat Kondisi Bus

Seorang wali murid mengaku melihat ban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat selip sesaat setelah berangkat dari Depok menuju Bandung


Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub

19 jam lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo membenarkan bus pengangkut siswa SMK Lingga Kencana mengurus kir di daerahnya


Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

20 jam lalu

SMK Lingga Kencana Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

Salah satu wali murid SMK Lingga Kencana mengklaim sudah meminta pihak sekolah memastikan kelayakan bus sebelum berangkat


Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

1 hari lalu

Penjaga sekolah YKS, Tri Wahyudi selamat dari kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mendatangi SMK Lingga Kencana di Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Dari 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus terguling itu, 10 orang adalah penumpang bus dan satu warga Subang yang tertabrak bus.


Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

1 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

Imam mengatakan Pemkot Depok siap memfasilitasi korban kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang luka berat dan serius.