TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mulai berkantor di kantor Polsek zona merah Covid-19. Langkah ini untuk memastikan jajarannya serius menegakkan protokol kesehatan demi menekan angka Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
"Beliau Senin sudah berkantor di Polsek-Polsek melihat langsung bagaimana Kapolres, Kapolsek, Dandim dan Danramil ini bergerak menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 di Jakarta sudah rawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021.
Misalnya, kata Yunus, ada zona merah di Cengkareng. "Kapolda akan berkantor langsung di sana," katanya.
Yusri mengatakan langkah Kapolda Metro Jaya ini adalah persiapan TNI-Polri terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali yang rencananya dilaksanakan serentak pada 11-25 Januari 2021.
"Ada wacana tanggal 11 sampai 25 Januari ada PSBB secara serentak Jawa-Bali. Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyikapi hal ini, beberapa Kampung Tangguh telah kita buat kemudian Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) ini kita coba sampai bagian bawah. Mikro ini termasuk komunitas-komunitas yang ada," ujar Yusri.
Tidak hanya Kampung Tangguh, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya juga juga memperluas program tersebut dengan membangun Asrama Tangguh dan Kantor Tangguh untuk menekan Covid-19 di berbagai lingkungan.
Yusri mengatakan direncanakan sekitar dua atau tiga Kampung Tangguh di setiap Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pangdam Jaya Soal Penindakan Covid-19: Salah Lebih Baik Ketimbang Tak Berani
Menurut data Kepolisian, ada 55 RW yang menjadi zona merah Covid-19 di DKI Jakarta. Zona merah yang diawasi oleh Polda Metro dan Kodam Jaya lebih banyak lagi, karena wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mencakup Depok, Bekasi dan Tangerang.