TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari pertama pengetatan PSBB Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Senin. Sidak yang dipimpin Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Hari Purnomo itu dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
"Agenda ini dalam rangka tindak lanjut atas surat edaran dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang perpanjangan masa PSBB. Kita mau memastikan terminal-terminal yang ada di Jakarta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," kata Hari di Jakarta, Senin 11 Januari 2021.
Pengetatan PSBB Jakarta 11-25 Januari 2021 diterapkan sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian. Pengetatan PSBB atau PPKM Jawa Bali dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Dalam sidak itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memastikan penerapan aturan perjalanan darat menggunakan angkutan umum di antaranya kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas tampung.
"Tadi kita cek satu-satu, aturan ini betul-betul dipenuhi oleh bus yang akan berangkat memenuhi kapasitas 50 persen," katanya.