Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Internasional Terima Laporan FPI Soal Penembakan Enam Laskar

image-gnews
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Penembakan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Cikampek Kilometer 50. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Penembakan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Cikampek Kilometer 50. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan laporan penembakan 6 laskar FPI sudah diterima Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC). Bahkan ia mengklaim laporan berkaitan dengan penembakan anggota FPI oleh polisi itu sudah mulai ditangani.

"Sudah diterima, Alhamdulillah," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Januari 2021.

Aziz berharap dengan diterimanya laporan tersebut, dalang penembakan terhadap enam laskar FPI dapat terungkap. Ia menduga ada banyak pihak yang berperan dalam aksi yang oleh Komnas HAM telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM.

"Sekarang kami tinggal menunggu," ujar Aziz.

Pelaporan ke ICC itu dilakukan Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 pada Selasa, 19 Januari 2021. Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menjelaskan laporan dilayangkan langsung ke Office of The Presecutor ICC. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

2 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar kemungkinan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap oleh ICC.


Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

3 hari lalu

Slobodan Milosevic [Strategic Culture Foundation]
Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

PM Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan beberapa negara ke ICC atas genosida Gaza, Palestina. Berikut pemimpin dunia pernah diadili ICC?


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

3 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

10 hari lalu

Orang-orang mengibarkan bendera Fatah saat protes mendukung rakyat Gaza, saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Hebron, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 27 Oktober 2023. REUTERS/Mussa Qawasma
Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Palestina menyerukan komunitas internasional untuk melakukan intervensi memaksa Israel menghentikan semua aktivitas pemukiman ilegal


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

11 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

13 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.