Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Reseller Kosmetik Ilegal Produksi Pabrik Rumahan di Bekasi

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis kasus industri rumahan kosmetik ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Jumat, 29 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis kasus industri rumahan kosmetik ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Jumat, 29 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan mengembangkan kasus pabrik kosmetik ilegal yang memproduksi masker wajah berbahaya di Jatiasih, Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Yusri Yunus mengatakan, masker wajah tersebut dinyatakan ilegal karena diproduksi tanpa izin BPOM dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

"Kami akan dalami lagi, karena kami ungkap ada beberapa reseller yang menjual untuk dilakukan distribusi ke seluruh Jawa," ujar Yusri di Bekasi, Jumat, 29 Januari 2021.

Adapun masker wajah ilegal buatan pabrik rumahan Jatiasih itu dikemas dengan berbagai merek, seperti Ochini, Galaskin, Acon, NHN, dan Youra. Berkat jaringan reseller yang luas, 12 tersangka dapat menjual masker hingga ke seluruh wilayah Pulau Jawa.

Dari pantauan Tempo di beberapa e-commerce, banyak penjual yang menjajakan masker itu dengan harga di kisaran Rp 7.000  per saset. Di beberapa pedagang, masker bahkan sudah terjual sampai ribuan saset.

"Omzetnya setiap bulan kurang lebih sampai Rp 100 juta," ujar Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Jatiasih, Diduga Pakai Bahan Berbahaya

Dari hasil pemeriksaan polisi, Yusri mengatakan pelaku utama dalam kasus ini yang berinisial CS sudah memproduksi kosmetik ilegal itu sejak 2018. Maskernya pun laris manis dengan puluhan reseller.

"Pengungkapan pertama kasus ini terhadap satu reseller dulu yang kami tangkap di Bekasi Kota juga. Kemudian dikembangkan dan ketemulah pembuatannya itu di sini," kata Yusri.

Yusri mengatakan masker wajah itu diracik para tersangka dengan takaran asal dan tanpa ada arahan dari ahli. Namun dalam kemasannya, para tersangka mengklaim bahwa masker dibuat dengan bahan alami.

Atas perbuatannya para tersangka pembuat kosmetik ilegal itu dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

9 jam lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

2 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

4 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

4 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.