TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah tabung gas ukuran 3 kilogram meledak di salah satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada pukul 05.30, Selasa, 2 Februari 2021. Ledakan itu merusak rumah penduduk.
"Ada empat yang rusak," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Februari 2021. Guruh menjelaskan rumah yang rusak akibat ledakan berada di kiri dan kanan lokasi ledakan.
Baca: Polisi Tangkap Remaja Tersangka Pencurian Tabung Gas di Johar Baru
Selain merusak rumah, ledakan tabung gas itu mengakibatkan korban luka. Para korban, mengalami luka bakar dan tertimpa reruntuhan bangunan.
Guruh menerangkan bangunan rusak parah karena diduga struktur bangunan yang sudah tua. "Struktur bangunan mungkin sudah lama. Jadi ledakan merusak ke beberapa rumah sebelah kiri dan kanan."
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa meledaknya tabung gas itu. Para korban luka telah dibawa ke rumah sakit.