Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI, Ketua Fraksi PDIP: Kewenangan Ibu

image-gnews
Tangkapan layar saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan salah satu karya dalam peluncuran buku foto bertajuk
Tangkapan layar saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan salah satu karya dalam peluncuran buku foto bertajuk "Potret Jakarta 2020: Kolaborasi Melawan Pandemi," yang disiarkan secara virtual pada Sabtu, 30 Januari 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengklarifikasi kabar bahwa ada peluang partainya akan mendukung Anies Baswedan pada Pilkada DKI. Menurutnya calon PDI Perjuangan di Pilkada DKI merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2021.

Pada saat ini, partai politik di DPR terbelah soal pelaksanaan pilkada serentak menyusul rencana revisi Undang-undang Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.

Sejumlah parpol, termasuk PDIP, tidak setuju jika pilkada dinormalisasi. Mereka tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan pilkada serentak 2024.

Jika revisi UU Pemilu itu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022, Gembong mengatakan PDIP telah memiliki mekanisme proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Bertemu Prabowo, Riza Patria: Biasa Saja

Gembong enggan bicara mengenai kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies Baswedan untuk diusulkan ke DPP PDIP sebagai calon pada Pilkada DKIMenurut dia, PDIP memiliki banyak kader terbaik sebagai stok calon kepala daerah. "Kalau soal siapa namanya itu DPP, tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

2 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.


PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

6 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

8 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

18 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

18 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

21 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.