Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zona Emisi Rendah Kota Tua Jakarta Dimulai Besok, DKI: Pertama di Indonesia

image-gnews
Pejalan kaki dan pedagang beraktivitas di Kawasan Kota Tua yang masih terlihat sepi menjelang akhir pekan, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pejalan kaki dan pedagang beraktivitas di Kawasan Kota Tua yang masih terlihat sepi menjelang akhir pekan, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) mulai diterapkan di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Februari 2021. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, masa uji coba yang berlangsung sejak 18 Desember 2020 telah berakhir.

"Jadi besok kami akan permanenkan dan ini yang pertama di Indonesia," kata dia saat dihubungi, Minggu, 7 Februari 2021.

Dinas Perhubungan menetapkan hanya kendaraan berstiker khusus yang boleh melintasi zona emisi rendah ini. Selain itu, pejalan kaki, pesepeda, dan angkutan umum juga diizinkan.

Baca juga: Kendaraan Berstiker Oranye dan Biru Boleh Melintasi Kawasan Kota Tua, Simak Jadwal dan Syaratnya

Syafrin menyampaikan akan ada pengalihan arus lalu lintas, tapi belum merincikannya. Sebelumnya, dia menginformasikan kebijakan LEZ tahap kedua ini akan diterapkan selama 24 jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ dengan pengecualian yang telah diatur,” ujarnya.

Pengecualian, kata Syafrin, diberikan kepada kendaraan tertentu yang operasionalnya tidak dapat digantikan. Kendaraan itu juga harus sudah lulus uji emisi yang ditandai dengan stiker. Menurut dia, bongkar muat logistik akan dipusatkan di Jalan Kalibesar Timur sisi selatan tanpa pembatasan waktu.

Kawasan Kota Tua dipilih mengingat tingginya aktivitas masyarakat di sekitar. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin penyediaan kualitas udara yang baik, salah satunya dengan penerapan kawasan rendah emisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

5 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

8 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

9 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

10 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

16 hari lalu

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau pengamanan malam takbiran Idul Fitri. Pemantauan itu dilakukan di daerah Kota Tua, Jakarta Barat; dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa malam, 9 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau situasi pengamanan di malam takbiran Idulfitri.


Menengok Jalur Trem yang Tersisa di Kota Tua Jakarta

21 hari lalu

Jalur trem yang pernah digunakan di Jakarta dari zaman Hindia Belanda hingga awal masa kemerdekaan Indonesia yang terdapat di Kota Tua, Jakarta Barat. (TEMPO/Mila Novita)
Menengok Jalur Trem yang Tersisa di Kota Tua Jakarta

Trem merupakan salah satu transportasi yang digunakan pada zaman Hindia Belanda. Ada monumen jalur trem yang bisa dilihat di Kota Tua Jakarta.


Kisah Meriam Si Jagur yang Direbut Belanda dari Portugis, Kini Dipajang di Kota Tua Jakarta

21 hari lalu

Meriam Si Jagur di Kota Tua, Rabu, 2 April 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Kisah Meriam Si Jagur yang Direbut Belanda dari Portugis, Kini Dipajang di Kota Tua Jakarta

Dulu, meriam Si Jagur diletakkan di benteng Portugis di Melaka untuk memperkuat pertahanan mereka di sana.


Mengunjungi Empat Masjid Tua Kampung Arab Pekojan di Kawasan Kota Tua Jakarta

25 hari lalu

Langgar Tinggi yang terletak di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat. Bangunan dengan dua lantai ini difungsikan sebagai langgar pada lantai dua, sementara lantai pertama dimanfaatkan sebagai toko. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Mengunjungi Empat Masjid Tua Kampung Arab Pekojan di Kawasan Kota Tua Jakarta

Langgar Tinggi menjadi destinasi terakhir walking tour yang ditawarkan UPK Kota Tua Susur Kampung Arab Pekojan selama Ramadan.


Menyambangi Kampung Arab Pekojan, Melihat Sejarah Islam di Kota Tua Jakarta

25 hari lalu

Langgar Tinggi yang terletak di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat. Bangunan dengan dua lantai ini difungsikan sebagai langgar pada lantai dua, sementara lantai pertama dimanfaatkan sebagai toko. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Menyambangi Kampung Arab Pekojan, Melihat Sejarah Islam di Kota Tua Jakarta

Pekojan di kawasan Kota Tua Jakarta dikenal sebagai permukiman etnis Arab. Di sana terdapat empat masjid tua yang kini menjadi bangunan cagar budaya.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

41 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.