Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Geng Motor Enjoy MBR 86 Penyebab Tawuran di Manggarai

image-gnews
Rendi Asparilia, 22 tahun, anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap seorang polisi di kawasan Menteng saat dihadirkan di Polres Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rendi Asparilia, 22 tahun, anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap seorang polisi di kawasan Menteng saat dihadirkan di Polres Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Iver Son Manossoh membeberkan geng motor Enjoy MBR 86 merupakan salah satu penyebab tawuran marak di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Iver mengatakan, geng motor asal Muara Baru, Jakarta Utara itu kerap mencari musuh hingga ke kawasan Manggarai. 

"Tawuran tanpa alasan yang berulang kali terjadi di Manggarai, itu salah satu penyebabnya karena mereka," ujar Iver di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 4 Maret 2021.

Iver berharap dengan tertangkapnya ketua geng motor tersebut, tawuran yang kerap terjadi di wilayahnya itu bisa berkurang bahkan hilang. Polsek Menteng masih akan mencari anggota geng motor Enjoy MBR 86 yang terbukti melakukan kekerasan. 

"DPO jumlahnya masih kami identifikasi. Tapi yang kemarin melakukan penyerangan jumlahnya 35 orang," kata Iver. 

Nama geng motor Enjoy MBR 86 terungkap setelah mereka berbuat onar di Jalan Tambak Raya, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad dini hari lalu. Mereka memukuli tiang listrik serta menggeber mesin kendaraan motornya sambil mengacungkan senjata tajam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga yang merasa terganggu dengan ulah kelompok pemuda tersebut segera menghubungi kepolisian. Kedatangan polisi membuat geng motor yang dipimpin pemuda bernama Rendi Asparilia segera membubarkan diri. 

Pada saat itu, Rendi yang dibonceng oleh Laode Yogi, 21 tahun, menyabetkan senjata tajam ke arah polisi Aiptu Dwi Handoko yang menghadang mereka. Senjata tajam itu mengenai jari kelingking Dwi hingga nyaris putus. 

Baca juga: Polisi Sebut Geng Motor Enjoy MBR 86 Punya Anggota Lebih dari Dua Ribu Orang

Kedua tersangka geng motor yang terlibat penganiayaan polisi itu ditangkap di rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan kendaraan yang digunakan saat beraksi. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

3 jam lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

8 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

12 jam lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

16 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio