TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Solikhah mengingatkan pemerintah dan masyarakat tidak lengah meski Ibu Kota ditetapkan keluar dari zona merah Covid-19.
Dia berujar, upaya 3T dan 5M tetap harus digencarkan.
"Jangan sampai Jakarta kembali menjadi zona merah karena euforia berlebihan yang membuat kita lengah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Maret 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah DKI terus menggencarkan pelacakan kasus serta meningkatkan tes Covid-19. Selain itu, percepatan vaksinasi juga penting agar herd immunity segera terbentuk.
Di sisi lain, Solikhah meminta masyarakat disiplin menerapkan 5M. Warga diimbau menahan melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Imbauan selanjutnya untuk pelaku usaha hiburan malam dan kafe agar taat melaksanakan aturan pemerintah soal pembatasan kegiatan.
Anggota DPRD DKI ini prihatin masih banyak kafe dan tempat sejenisnya yang melanggar ketentuan PSBB, misalnya waktu operasional.
Baca juga : DKI Disebut Keluar Zona Merah Covid-19, Epidemiolog: Pemetaan yang Menipu
“Bukan hanya potensial menimbulkan penularan dan menjadi klaster baru, beroperasinya sampai malam, ini juga potensial menjadi tempat terjadinya kriminalitas seperti penggunaan narkoba dan penembakan yang terjadi belum lama ini,” jelas dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menetapkan Jakarta keluar dari zona merah penularan virus corona. Kini Jakarta berstatus zona oranye.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur Ibu Kota bebas dari zona merah.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, menganggap penetapan status ini tak perlu dibanggakan.
Menurut dia, Jakarta bebas dari zona merah adalah penipuan apabila tingkat pengetesan rendah. Hal itu, tutur dia, sama saja dengan menipu data. Lagipula, akhir-akhir ini sistem Kementerian Kesehatan kerap bermasalah. Alhasil, sebagian data penambahan kasus Covid-19 Jakarta tertunda diumumkan.
LANI DIANA