Iskandar menerangkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh satuan Polisi Militer di masing-masing angkatan. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang sudah diperiksa terkait persoalan tersebut. "Saya belum dapat laporan," katanya.
Sejauh ini, kata Iskandar, TNI belum memutuskan untuk menonaktifkan atau memberhentikan kedua tersangka. Keputusan itu akan ditentukan dalam waktu dekat setelah PM memperoleh keterangan ihwal kronologi maupun motif kejadian.
Bentrok terjadi pada malam Sabtu (1/11) di sebuah kafe di dekat Ancol. Dua anggota Marinir dan Kopassus terlibat bentrok. Salah seorang di antara pelaku rebah setelah tertembak oleh lawannya. Korban saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
Riky Ferdianto