Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Masjid Istiqlal Terapkan Protokol Covid-19 saat Salat Tarawih

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 12 April 2021. Pengurus Masjid Istiqlal menggelar Salat Tarawih berjamaah pada bulan Ramadhan 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 12 April 2021. Pengurus Masjid Istiqlal menggelar Salat Tarawih berjamaah pada bulan Ramadhan 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal menyatakan telah membuat regulasi ketat untuk pelaksanaan ibadah Ramadan selama pandemi Covid-19. Pada Senin malam, 12 April 2021, Masjid Istiqlal memulai salat tarawih berjamaah dengan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan salat tarawih ini diawasi. Jadi harus menaati protokol kesehatan Covid-19 agar pelaksanaannya lancar," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadat Masjid Istiqlal, Bukhori, sebelum pelaksanaan salat Isya, Senin malam, 12 April 2021.

Ia menuturkan selama Ramadan, seluruh kegiatan ibadah dilaksanakan di lantai utama masjid dengan kapasitas 30 persen atau 2 ribu jamaah. Seluruh peserta salat wajib hingga tarawih wajib menggunakan masker.

Selain itu, pemeriksaan suhu juga dilakukan kepada seluruh jamaah yang datang ke Masjid Istiqlal. Bagi jamaah yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius dilarang masuk.

"Kami juga tidak perkenankan anak berusia di bawah 10 tahun masuk karena mereka rentan terhadap penularan Covid-19," ujarnya. "Kami juga melarang jamaah membawa makanan."

Bukhori menuturkan pengelola juga mengatur pintu masuk jamaah pria dan wanita. Jamaah pria bisa masuk maupun keluar melalui pintu Al Fatah, sedangkan wanita di pintu Al Qudus.

"Untuk pintu Assalam bisa untuk wanita dan pria tapi kami tetap pisahkan," ujarnya. Seluruh pintu masjid akan ditutup pada pukul 20.30 menjelang pelaksanaan salat tarawih. Pengunjung yang datang di atas jam tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam masjid.

"Tapi bagi jamaah yang di dalam mau keluar dibolehkan. Pintu masuk akan ditutup seluruhnya pukul 22.00 karena akan ada sterilisasi penyemprotan disinfektan," ujarnya. "Masjid dibuka besok pagi pukul 04.00."

Lebih lanjut ia menuturkan pada Ramadan tahun ini pengelola tidak mengadakan buka puasa bersama seperti sebelum pandemi. Selain itu kegiatan Ramadan lain seperti itikaf pada 21-30 Ramadan juga ditiadakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga tidak terima kunjungan wisatawan asing dan domestik. Yang dibuka jamaah untuk salat fardu dan tarawih."

Ia berharap seluruh jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pengelola Masjid Istiqlal. "Jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetap laksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Pantauan Tempo protokol kesehatan cukup ketat diterapkan mulai dari di gerbang hingga di dalam area masjid. Memasuki pintu gerbang petugas keamanan mengukur suhu pengunjung yang datang.

Pengunjung juga di arahkan untuk mencuci tangan di westafel yang terdapat di setiap sudut masjid. Selain itu, Masjid Istiqlal juga menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan tangga tempat ibadah itu.

Pengelola juga memberi jarak antarjamaah saat salat sekitar 120 cm. Seluruh jamaah pun menggunakan masker. Petugas langsung menegur bagi jamaah yang memelorotkan maskernya ke leher atau dagu.

Salah seorang jamaah, Ahmad Juli, 25 tahun, mengaku senang bisa salat di Masjid Istiqlal, lagi. Sebab sudah setahun, pria yang tinggal di kawasan Veteran, Jakarta Pusat itu, tidak menginjakkan kaki di Istiqlal.

"Ada rasa kangen untuk salat di Masjid Istiqlal. Karena sudah delapan tahun saya selalu salat di sini."

Juli mengaku tak khawatir terhadap potensi penularan Covid-19 selama salat tarawih di Istiqlal. Menurut dia, pengelola menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat kepada seluruh pengunjung yang datang. "Saya yakin saja. Niat baik untuk ibadah, semoga penyakit justru bisa hilang."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Isi Nasihat Imam Besar Masjid Nabawi dalam Khotbah Jumat di Masjid Istiqlal

6 jam lalu

Imam besar Masjid Nabawi Madinah Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi (kiri) didampingi Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, ASEAN dan Republik Demokratik Timor Leste Faisal Abdullah H. Amodi (kanan) menyampaikan paparan dalam kuliah umum di Kampus UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam kuliah umum tersebut Imam Besar Masjid Nabawi mengupas isu-isu kontemporer dalam pendidikan Islam dan menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Islam moderat dalam konteks global saat ini. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ini Isi Nasihat Imam Besar Masjid Nabawi dalam Khotbah Jumat di Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Nabawi menuturkan Islam tak pernah membedakan setiap orang meski ada perbedaan latar belakang di masing-masing individu.


Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Salat Jumat di Masjid Istiqlal

7 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi Madinah Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi menyampaikan paparan dalam kuliah umum di Kampus UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam kuliah umum tersebut Imam Besar Masjid Nabawi mengupas isu-isu kontemporer dalam pendidikan Islam dan menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Islam moderat dalam konteks global saat ini. ANTARA/Muhammad Iqbal
Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Salat Jumat di Masjid Istiqlal

Komentar Imam Besar Masjid Nabawi Ahmad dalam khutbah salat Jumat bersyukur dan senang bisa bertemu dengan umat Islam di Indonesia


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

10 jam lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

1 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

3 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify, rencananya akan mengunjungi Istana Negara hingga menjadi imam salat jumat di Masjid Istiqlal selama berada di Indonesia.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

8 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

9 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

19 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit