TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pleno Komisi I DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi pemekaran wilayah kepada Kabupaten Bogor dan Indramayu. “Indramayu Barat dan Bogor Timur sangat layak. Itu keputusannya,” kata Ketua Komisi 1I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman, Jumat, 16 April 2021. Rapat Paripurna memohon pimpinan dan anggota Dewan agar memberikan persetujuan.
Bedi mengatakan ada sejumlah catatan yang diberikan Komisi 1 untuk menjadi perhatian dalam rencana usul pemekaran itu. Di antaranya agar diperhitungkan dengan cermat kemampuan keuangan serta PDRB daerah induk dan daerah persiapan.
Daerah induk diminta serius membagi sumber pendapatan daerah serta aset, memperhitungkan potensi bencana, serta pendistribusian tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan warga. “Kami memaklumi saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium daerah pemekaran."
Dengan persiapan yang matang, dan kesigapan para pihak terkait, pada saat moratorium dicabut kelak, kedua daerah ini telah siap dijadikan calon pemekaran daerah otonomi baru.
Bedi mengakui, proses yang harus dilewati masih panjang. Setelah moratorium di cabut akan ada tim independen yang akan melakukan penilaian kelayakan. Setelah disahkan, untuk tiga tahun daerah itu akan dinilai apakah layak diteruskan menjadi daerah otonomi baru, atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan pada daerah induk. “Hal ini sama-sama tidak kita kehendaki, mari kita bersungguh-sungguh,” kata Bedi.
Usul calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Timur merupakan pemekaran Kabupaten Bogor. Luas wilayahnya lebih dari 776 kilometer persegi, terdiri dari 7 kecamatan, dan 75 desa.
Jumlah penduduknya menembus 1,345 juta jiwa. Kabupaten Bogor Timur meliputi Kecamatan Gunung Putri, Kelapa Nunggal, Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol, Cariu, serta Tanjungsari.
Calon ibukota Kabupaten Bogor Timur berada di Kecamatan Jonggol. Kabupaten Bogor menyetujui menyisihkan dana Rp 20 miliar per tahun selama tiga tahun untuk penyelenggaraan pemerintahan sementara Bogor Timur kelak setelah disahkan.
Kabupaten Bogor, sebagai induk, semula memiliki luas 2.986 kilometer persegi, terdiri dari 40 kecamatan, 19 kelurahan, dan 416 desa. Jika dikurangi dengan rencana Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur, luasnya tinggal 1.085 kilometer persegi, terdiri dari 19 kecamatan, 175 desa, dan 19 kelurahan. Jumlah penduduknya semula 5,965 juta jiwa, akan tersisa 3,098 juta jiwa.
Calon daerah Kabupaten Indramayu Barat, berasal dari pemekaran Kabupaten Indramayu. Nantinya akan memiliki 933 kilometer persegi, terdiri dari 10 kecamatan, dan 95 desa. Jumlah penduduknya menembus 676 ribu jiwa.
Wilayahnya meliputi Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabus Wetan,Terisi, Kandanghaur, Bongas, Hanjatan, Sukra, dan Patrol.
Rencana ibukota pemekaran wilayah ini berada di Kecamatan Kroya. Luas wilayah daerah induknya, Indramayu menjadi 1.165 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1,157 juta jiwa.
Baca: Pemekaran Wilayah Bogor dan Indramayu Disetujui DPRD dan Gubernur Jawa Barat