Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh 153 WNA India Masuk Indonesia, Pangdam Jaya: 12 Positif Covid-19

image-gnews
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman foto bersama dengan artis Chika Jessica, komedian Narji dan penyanyi Intan RJ di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta, Senin, 23 November 2020. Ketiganya menyampaikan apresiasi kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman atas tindakan pengamanan yang telah dilakukan dengan tegas di Ibukota Jakarta. TEMPO/Nurdiansah
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman foto bersama dengan artis Chika Jessica, komedian Narji dan penyanyi Intan RJ di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta, Senin, 23 November 2020. Ketiganya menyampaikan apresiasi kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman atas tindakan pengamanan yang telah dilakukan dengan tegas di Ibukota Jakarta. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

Jakarta - Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan sebanyak 12 dari 153 warga negara asing atau WNA asal India yang masuk ke Indonesia positif Covid-19.

Mereka kini tengah dalam pengawasan ketat dalam melakukan isolasi mandiri.  

"12 ini langsung diisolasi mandiri di Hotel Cariston," ujar Dudung di Hotel Holiday Inn, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu, 24 April 2021.  

Sedangkan untuk 141 WNA India yang tidak positif, Dudung mengatakan pihaknya tetap mewajibkan isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Jakarta Barat. Namun, sampai saat ini baru 90 orang dari 141 yang menjalani isolasi mandiri.l terpusat di hotel tersebut.  

"Sisanya 51 orang dalam proses pindah dari hotel yang sudah kita data dan cari," ujar Dudung. 

Dudung berharap langkah pemerintah melakukan isolasi mandiri secara terpusat ini mampu mencegah penularan Covid-19 lebih luas. Apa lagi, saat ini India tengah digempur varian virus Covid-19 baru yang menewaskan ratusan orang.  

"Sekali lagi, saya imbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan kedatangan dari saudara-saudara kita dari negara India," ujar Dudung. 

Pada Rabu kemarin sebanyak 160 orang dari India menggunakan pesawat carter dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pendataan, sebanyak 153 orang merupakan WNA India dan 7 orang merupakan WNI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyebut para WNA memang dimungkinkan masuk untuk pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). 

"Aturan pembatasan (WNA) masuk Indonesia terkait Covid-19 belum dicabut. Mereka yang memang dimungkinkan masuk untuk pemegang KITAS dan diplomat," ujar Faizasyah. 

Namun, Faizasyah mengaku tidak tahu ihwal jumlah WNA Asal India pemegang KITAS yang masuk Indonesia hingga saat ini. "Imigrasi yang bisa menjelaskan, data bukan kami di Kemlu. Pengajuan visa diproses langsung di Jakarta, tidak melalui KBRI/KJRI," tuturnya. 

KITAS merupakan syarat bagi WNA untuk tinggal di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Syarat tersebut diatur dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga : Begini 90 WNA Asal India Jalani Isolasi Mandiri di Holiday Inn Gajah Mada

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

16 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

3 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

7 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

7 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

8 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

9 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.