Bekasi - Lima organisasi masyarakat terbagi menjadi dua kubu menggelar demo di depan PT Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun II, Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu, 2 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi mereka berujung dibubarkan polisi karena ricuh berpotensi terjadi bentrokan.
"Dari pihak A misalnya mengirimkan massa dari dua ormas B misalnya mengirimkan massa dari tiga ormas," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, Rabu, 2 Juni 2021.
Aksi ormas di Bekasi ini diduga berkaitan dengan permasalahan limbah di perusahaan otomotif tersebut.
Tapi, Hendra tidak menyebut secara eksplisit ihwal permasalahan di pabrik Suzuki itu.
"Permasalahan ini sedang kita dalami, dan masih diskusi untuk mencari solusi, namun dari kedua belah pihak ini bisa dikatakan mengirimkan beberapa massa," kata Hendra.
Karena itu, polisi bertindak tegas membubarkan aksi massa yang sempat membuat jalan raya pantura itu macet. Sebab, massa dari ormas tersebut memenuhi jalanan. Bahkan, ada yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Kami melakukan penertiban, melakukan upaya-upaya kepolisian, penggeledahan, pembubaran, dan juga penyitaan," ucap dia.
Dari kelompok satu, kata dia, pihaknya menangkap dua orang karena membawa senjata tajam. Bahkan, satu diantaranya sempat diacung-acungkan. Sedangkan, dari kubu satu lagi, pihaknya menangkap satu orang membawa rantai.
"Kami melakukan penyisiran juga, kami dapatkan 13 senjata tajam. Ini masih diselidiki, pemiliknya siapa," kata dia.
Hendra berjanji akan memproses hukum para pelaku yang membawa senjata tajam dalam demo tersebut.
Baca juga : Kronologi Bentrok Ormas di Bekasi karena Kopi Belum Dibayar
ADI WARSONO