Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Jakpus Sebut Beda Angka Kasus Covid-19 Dinkes dan Faktanya, Kok Bisa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebutkan ada perbedaan data terkait jumlah kasus Covid-19 yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dengan kasus nyata di lapangan.

"Bahwa ada disparitas antara data yang kita temukan dari Dinas Kesehatan maupun 'real' yang ada di lapangan, karena memang ternyata patokannya KTP Jakarta Pusat, padahal mungkin yang KTP di Jakarta Pusat sudah tidak tinggal di Jakarta Pusat lagi," kata Kombes Pol Hengki usai meninjau Posko PPKM Mikro Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juni 2021.

Menurut Hengki, perbedaan tersebut terjadi karena data dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta berasal dari NIK dan KTP pasien tersebut, bukan berdasarkan domisili tempat tinggal warga.

Selain itu, perbedaan data juga dipengaruhi karena petugas tidak selalu memverifikasi warga yang sudah pulang dari isolasi, atau perawatan di RS maupun Wisma Atlet Kemayoran.

Hal itulah yang membuat Polres Jakarta Pusat bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama tiga pilar.

Posko tersebut dibentuk untuk mengetahui dinamika perkembangan COVID-19, terutama di zona merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Posko bersama juga akan menganalisis kebijakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Contoh, di Kemayoran, saat ini yang disebut zona merah adalah satu RT terdiri dari lima rumah terpapar, tetapi di sini terdiri dari tiga RT jaraknya berdekatan, tetap kita laksanakan 'micro lockdown'," kata Hengki.

Ia menambahkan pembentukan posko bersama tiga pilar ini dilakukan di setiap Kampung Tangguh Jaya. Namun demikian, tambahnya, pembentukan posko ini dikonsentrasikan di permukiman padat penduduk yang disinyalir menjadi sumber merebaknya kasus Covid-19.

Baca juga : Ternyata 82 RW di Jakarta Sampai Hari Ini Masih Zona Merah
#Jagajarak, #Pakaimasker, #Cucitangan
ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

6 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.


Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

6 hari lalu

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi sejumlah elemen yang mendukung hak angket hari ini, Kamis, 7 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Elemen masyarakat dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi kembali menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Maret 2024 di depan gedung DPR.


18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi tangkap 18 remaja pelaku tawuran di Sawah Besar selepas sahur.


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

10 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

13 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

14 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

17 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.


Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

21 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kedua kanan) saat pada sidang pleno amar putusan uji materi UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR di Jakarta, (31/1). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

24 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?