"Jadi yang meninggal itu istilah medis PDP atau probable. Keterangan rumah sakit seperti itu. Kalau ada indikasi (-Covid-19) ya dimakamkan secara protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Kementerian kesehatan, " kata Iwan. Probable dimaksud adalah meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan bahwa pasien meninggal dengan gejala Covid-19.
Adapun jumlah keseluruhan dari Maret 2020 sampai dengan saat ini 22 Juni 2021 berjumlah 698 orang jenazah dimakamkan di TPU Buniayu.
Banten Gubernur Wahidin Halim mengimbau agar masyarakat disiplin protokol kesehatan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19. Ledakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini akibat mobilitas warga pada Libur Lebaran 1442 Hijriah lalu. Masyarakat dilarang mudik, namun tempat wisata dibuka.
“Makanya wisata juga tutup, kemarin terbuka banget,"kata Wahidin.
Akibat ledakan kasus Covid-19, kapasitas rawat inap Rumah Sakit turut tertekan. Tingkat keterisian rumah sakit saat ini sudah mencapai 80 persen.
"Dalam situasi biasa kami masih sanggup, karena kami memiliki sekitar 3.700 tempat tidur untuk perawatan. Sekarang kan tidak seperti tahun lalu, terjadi peningkatan luar biasa," kata Wahidin.
Gubernur juga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.
Gubernur mengajak seluruh pihak untuk kembali meningkatkan serta saling mengingatkan untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan yakni: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
AYU CIPTA
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Saat Ini Kelompok Anak Semakin Rawan Tertular Covid-19