Idris meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena pada PPKM Darurat ini kegiatan keagamaan kembali tidak boleh dilaksanakan di masjid maupun tempat ibadah lainnya seperti gereja, pura, dan wihara.
"Mohon maaf sekali kalau dalam PPKM Darurat atau PSBB total, ini pemberlakukan kegiatan di rumah ibadah sementara kita tutup, termasuk kegiatan salat fardhu, bagi muslim namanya salat jumat, juga kegiatan ibadah di rumah ibadah lainnya kita tutup,” kata Idris.
Wali Kota Depok juga menyampaikan permohonan maafnya kepada para pedagang di pusat belanja dan mal yang akan kehilangan sumber pendapatan selama PPKM Darurat.
“Jadi mohon maaf sekali, kita sama sama dalam keprihatinan, yuk kita memberikan kenyamanan satu sama lain, dan benar-benar kita jaga tenaga kesehatan kita yang bekerja unutk kita semua.” kata Idris.
Pemerintah Kota Depok berharap pelaksanaan PPKM Darurat ini dapat dilaksanakan dengan maksimal, masyarakat diminta untuk berdisiplin dan secara ketat menerapkan protokol kesehatan, agar aturan ini tidak lagi diperpanjang.
“Untuk penerapan PPKM Darurat atau PSBB total ini, baru akan berlangsung dari tanggal 3-20 Juli. Nah ini kami harapkan kita bisa kerja sama dan kesadaran masyarakat kami butuhkan untuk bisa terlaksananya dan kelancaran agenda ini,” kata Idris.
Menurut Idris, PPKM Darurat belum dituangkan dalam aturan di Kota Depok karena Kemendagri belum mengeluarkan aturan sebagai rujukannya. “Instruksi menteri yang sedang kami tunggu, mudah-mudahan bisa cepat sehingga kita bisa mengeluakran keputusan wali kota agar bisa disosialisasi esok hari, dan melaksanakan dengan persiapan yang matang,” ujarnya.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: PPKM Darurat, Wali Kota Bekasi: Disesuaikan dengan Pertumbuhan Ekonomi