Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usul Revisi Perda Covid-19 Anies Baswedan Mentok di DPRD, PKS Ikut Menolak

image-gnews
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 atau Perda Covid-19 tak berjalan mulus. DPRD DKI tak satu suara soal perubahan revisi Perda yang akan memperkuat peran Satpol PP dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan dukungannya atas rencana revisi ini. "Kami melihat Satpol PP ini tidak punya kekuatan untuk tindak pidananya," kata dia.

Pembahasan rencana revisi berlanjut ke rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal usulan revisi Perda 2/2020.

Dalam pidatonya yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria itu Anies merasa perlu merevisi Perda agar muncul efek jera. Meningkatnya jumlah kasus positif dan kematian juga dipertimbangkan.

Usai rapat paripurna, dewan lanjut menggelar rapat pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 22-23 Juli 2021. Sejumlah fraksi telah menyatakan menolak rencana revisi Perda dalam rapat tersebut.

Total ada sembilan fraksi di DPRD DKI. Empat fraksi menyatakan sikap menolak usulan revisi tersebut. Keempatnya adalah PSI, PDIP, PKS, dan Gerindra.

Sementara Golkar dan NasDem belum menyampaikan sikap, tapi mempertanyakan kewenangan Satpol PP sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tiga fraksi lainnya, Demokrat, PAN, dan PKB-PP bergeming.

Berikut argumen fraksi yang menolak Rancangan Perda tentang Perubahan Perda 2/2020:

1. PSI
Fraksi PSI menolak usulan revisi Perda Covid-19. Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza Probowo menilai pemberian sanksi pidana tak efektif dalam kondisi sulit seperti saat ini.

"Pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat tidak bisa hanya dilakukan dengan memberikan efek jera," kata dia dalam rapat Bapemperda DPRD DKI, Kamis, 22 Juli 2021.

Menurut dia, sanksi pidana barangkali efektif, jika kondisi Ibu Kota sudah normal. Untuk itu, PSI menawarkan pendekatan win-win solution dalam menangani pandemi.

Caranya dengan memberikan insentif Rp 150 ribu atau lebih kepada warga yang mau divaksin. Dengan begini, vaksinasi Covid-19 dapat dipercepat guna memunculkan herd immunity.

2. PDIP
Anggota Fraksi PDIP, Agustina H. alias Tina Toon, secara tegas menolak usulan sanksi pidana. Menurut dia, tak elok jika pemerintah menghukum warga di tengah kondisi sulit.

"Untuk pendekatan pidana saya rasa ini menjadi ancaman juga bagi warga yang sekarang dalam posisi yang tidak baik-baik saja," ujar dia.

3. PKS
Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani menganggap pemberian sanksi yang lebih tegas justru akan kontraproduktif dengan kondisi warga kesulitan ekonomi. Dia meyakini masyarakat bakal menolak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu mengingat sudah banyak karyawan yang di-PHK dan menjadi pengangguran. Achmad berujar, pemerintah DKI seharusnya memperhatikan nasib warga untuk tetap bertahan hidup dengan menyalurkan bantuan sosial.

"Berikan mereka itu kesejahteraannya bukan malah diberikan sanksi pidana," tutur dia.

4. Gerindra
Fraksi Gerindra menyayangkan keputusan pemerintah DKI untuk merevisi Perda 2/2020, apalagi mengusulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penyidik.

Sekretaris Fraksi Gerindra Purwanto mempertanyakan alasan DKI mengusulkan revisi Perda. Dia meminta DKI memaparkan data-data yang menggambarkan Perda 2/2020 mendesak direvisi.

"Saya minta urgensinya disampaikan secara angka," ucap dia.

5. Golkar
Fraksi Golkar belum secara tegas menyatakan penolakan terhadap usulan revisi ini. Hanya saja, Sekretaris Fraksi Golkar Judistira Hermawan mempertanyakan apakah Satpol PP dapat menjalankan tugas dengan baik dan siap secara mental ketika diberi kewenangan menjadi penyidik.

Sebab, dia menyebut, masih ada oknum Satpol PP yang mengutip uang hingga ratusan ribu rupiah. Dia mencontohkan tingkah oknum Satpol PP yang meminta uang ratusan ribu rupiah per orang terhadap penumpang bus yang tidak mengantongi surat keterangan antigen.

Judistira juga meminta DKI menjabarkan data-data pelanggar protokol kesehatan yang mengulangi kesalahannya. "Berapa jumlah pelanggaran khususnya individu tidak memakai masker yang berulang, sehingga DKI merasa perlu untuk dimasukkan ataupun dilakukan revisi Perda," jelas dia

6. NasDem
Fraksi NasDem sama seperti Golkar, belum menyatakan sikap. Pada rapat pertama pembahasan pertama di Bapemperda, 22 Juli, Ketua Fraksi NasDem Wibi Andrino mengapresiasi Polda Metro Jaya yang juga mempelopori usulan revisi Perda.

Namun, dia mempertanyakan apakah penindakan terhadap pelanggar protokol tak cukup dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sebab, menurut dia, terpidana Rizieq Shihab dapat dijerat dengan UU tersebut.

"Apakah orang per orang atau kelompok-kelompok yang melakukan kerumunan dengan sengaja tidak cukup kita selesaikan dengan UU Karantina atau harus ditambahkan dalam revisi Perda?" tanya dia.

Wibi juga menyoroti kesanggupan Satpol PP menjadi penyidik layaknya seorang polisi. Dia mempertanyakan apakah Satpol PP memiliki kekuatan yang cukup untuk melakukan penyidikan.

Sebelumnya, Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Institut for Criminal Justice Reform (ICJR), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga meminta Gubernur Anies Baswedan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi membatalkan rencana revisi Perda Covid-19 itu.

Baca juga: Anies Revisi Perda Covid-19, Lima LSM Minta Dibatalkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

13 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?


5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

39 menit lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

9 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

12 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.


Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

19 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.


Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

19 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

19 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan