Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Sebut Pembukaan Tempat Usaha dan Hiburan akan Bertahap

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurtahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurtahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pembukaan tempat usaha, hiburan, dan taman akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah DKI bakal memberlakukan wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat operasional.

"Jadi nanti tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu maupun yang berkunjung dan lain-lain," kata dia dalam video yang diunggah di Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.

Saat ini pemerintah DKI telah mengizinkan pembukaan sejumlah kegiatan. Misalnya, pasar tradisional dan makan di warteg atau pedagang kaki lima (PKL). Meski boleh beroperasi lagi, para pedagang dan pengunjung di tempat-tempat tersebut harus sudah mendapat vaksin Covid-19.

Ketentuannya diatur dalam surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Nomor 402 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Nomor 495 Tahun 2021.

Anies membuka peluang kantor non-esensial, mal, dan restoran boleh beroperasi lagi. Syaratnya, seluruh karyawan dan pengunjung harus divaksin Covid-19 terlebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu harus vaksin dulu," kata dia.

Saat ini kondisi wabah Covid-19 di Ibu Kota membaik. Anies Baswedan menyampaikan terjadi tren penurunan jumlah kasus. Begitu juga dengan jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, tingkat keterisian ruang isolasi dan ICU, serta persentase pasien positif atau positivity rate.

Baca juga: Pengawasan Syarat Wajib Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Harusnya Warga Makin Cerdas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.


Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

3 hari lalu

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Vaksinasi massal itu digelar karena pelaku transportasi publik melakukan mobilitas dan interaksi dengan masyarakat yang tinggi sehingga berisiko terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

Peneliti Unair menilai penarikan vaksin AstraZeneca dari pasar akan memicu pro dan kontra. Masyarakat bisa ragu terhadap program vaksinasi nasional.


60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

5 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

6 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

7 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.


4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

7 hari lalu

Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis pada pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Tangsel, Selasa (4/9). ANTARA/Muhammad Iqbal
4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.


Vaksin AstraZeneca Disebut Sebabkan Trombositopenia, Apa Itu?

7 hari lalu

Waspadai Trombosit Tak Normal
Vaksin AstraZeneca Disebut Sebabkan Trombositopenia, Apa Itu?

Perusahaan farmasi AstraZeneca akui ada efek samping langka, yaitu Trombositopenia.