Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapan atas keberatan warga yang tidak bisa masuk pasar hanya karena belum divaksin. Jika kendala itu terjadi karena alasan sulit mendapatkan dosis vaksin, Anies mengaku tidak bisa menerimanya.
"Kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu," kata Anies di Polda Metro Jaya, Ahad, 1 Agustus 2021. Warga bisa mengakses vaksin di mana saja, kapan saja. Tinggal datang lalu melakukan vaksinasi cukup dengan satu kali vaksin. "Sesudah itu Anda bebas bergerak.
Anies mengatakan warga Ibu Kota yang sudah divaksin hingga saat ini berjumlah 7,5 juta orang. Angka itu disebut akan bertambah 3 juta lagi dalam dua pekan ke depan. Jika terealisasi, maka jumlah warga DKI yang sudah disuntik vaksin Covid-19 menjadi 10 juta orang.
Kebijakan wajib menunjukkan kartu vaksin bagi pedagang dan pengunjung pasar tradisional tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM DKI Nomor 402 Tahun 2021.
Selain kartu vaksin, operasi pasar tradisional juga dibatasi hanya menampung 50 persen dari total kapasitas pengunjung. Aturan itu membolehkan pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari boleh beroperasi. Namun, maksimal jam operasional hanya sampai pukul 15.00 WIB, kecuali untuk pasar induk.
Baca: Epidemiolog Soal Kartu Vaksinasi di Warteg: Bisa, Pascakrisis