Fadil juga mengatakan stiker tersebut tidak hanya berisi informasi mengenai warga yang belum divaksin. Stiker itu juga berisi informasi dan pengingat kepada warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Fadil berharap masalah pemasangan stiker tidak menjadi polemik lagi seraya menambahkan bahwa pihaknya selalu terbuka menerima saran terkait pelaksanaan "Vaksinasi Merdeka".
"Ini barang kali rekan-rekan dan masyarakat agar mengetahui manfaat dan tujuan semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan dan menuju Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa vaksinasi kepada masyarakat adalah bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat. "Vaksinasi merupakan cara kita untuk melindungi masyarakat dari pandemi. Hak untuk sehat kita pastikan sampai, negara hadir di situ," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum di vaksin karena berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.
“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi Covid-19 bagi warga Jakarta,” kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam siaran persnya.
Baca juga : 17 Hari Vaksinasi Merdeka di 17 Agustus: 65 Persen Warga Jakbar Sudah Divaksin
ANTARA