Jakarta - Kodim 0503/Jakarta Barat sedang memeriksa Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang diduga memukul
tetangganya, Ojos, 32 tahun di Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tindak penganiayaan yang dilakukan oleh SP viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.
"penganiayaan yang dilakukan oleh SP terjadi pada Senin, 16 Agustus 2021," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Saat itu, SP hendak mengantar anaknya berobat dan bertemu dengan Ojos. Ojos tiba-tiba menuduh SP melaporkannya ke polisi atas tuduhan kepemilikan narkoba.
Dituduh begitu, SP mencekik dan menampar. "Ojos adalah residivis kasus narkoba," kata Tatang.
Ojos pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang selama lima tahun dalam kasus kepemilikan narkoba. Terakhir, korban ditangkap polisi pada Juli 2021 dalam kasus yang sama.
Kasus penganiayaan itu, kata Tatang, telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Namun proses hukum tetap berjalan.
Setelah diperiksa, SP akan diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung, sesuai dengan lokasi penganiayaan.
Dalam video yang beredar, Ojos dipukuli SP di halaman rumahnya sendiri. SP hendak melintas menggunakan mobil namun terhalang sepeda motor Ojos. Setelah cekcok, SP turun dari mobil dan memukuli Ojos. Penganiayaan itu baru berhenti setelah istri dan warga berdatangan memisahkan mereka.
Baca: Viral Anak Dibanting Orangtua Angkat di Tangsel, Polisi: Kami Lakukan Penyidikan