TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan Jalan Boulevard Barat yang berada di bawah jalan tol Kepala Gading-Pulo Gebang bakal diperlebar. Jalan Tol Dalam Kota ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi, hari ini.
Hari Nugroho memastikan jalan tol dalam kota itu tidak akan menimbulkan kemacetan di Kelapa Gading. Proyek tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan sudah ada studi kelayakan yang memadai.
"Kalau menambah kemacetan, gak juga, ya. Justru arteri di bawahnya yang nantinya akan kita buat menjadi lebar juga karena ada tol di atasnya," ujar Hari dalam diskusi virtual pada Senin siang, 23 Agustus 2021.
Dengan adanya jalan tol tersebut, jumlah volume kendaraan yang masuk ke Jakarta lewat Kelapa Gading diperkirakan meningkat. Hari mengatakan dalam kajian proyek tersebut memang sudah dipetakan di mana saja titik kemacetan yang mungkin akan muncul setelah jalan tol itu beroperasi. "Mudah-mudahan tidak terjadilah karena memang sudah ada kajian," ucap dia.
Pengerjaan pembangunan jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Pembangunan tersebut dibangun 2017 lalu dan seharusnya rampung pada 2019. Tempo/Tony Hartawan
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Dalam Kota ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang, Senin pagi. Presiden Jokowi mengatakan segmen ini adalah bagian dari proyek infrastruktur Enam Ruas Tol Dalam Kota di Jakarta.
“Jalan tol ini melengkapi jalan tol metropolitan Jabodetabek, bagian dari lingkar dalam Jakarta dan Jakarta Outer Ring Road (JORR),” ujar Jokowi saat peresmian jalan tol itu di Gerbang Tol Cakung, Senin 23 Agustus 2021.
Jalan tol baru yang dibangun sejak Februari 2017 ini akan terhubung dengan sentra ekonomi dan jalur perdagangan strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok hingga kawasan ekonomi khusus (KEK) Marunda di Jakarta Utara.
Jalan Tol Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang ini merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.56 Tahun 2018. Total enam ruas tol ini memiliki panjang 69,77 km dengan mengadopsi konstruksi jalan layang. Jalan tol ini juga terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT).
Baca juga: Anies Baswedan Dampingi Jokowi Resmikan Tol Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang